Jogja
Sabtu, 6 Desember 2014 - 04:20 WIB

Duh, 30% Kepala SKPD di Gunungkidul Tak Bisa Komputer

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Sebanyak 30% kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarya, belum bisa menggunakan komputer khususnya untuk internet.

Sekretaris Daerah Gunungkidul Budi Martana ketidakmampuan para kepala SKPD itu tidak lepas dari kebiasaan lama bahwa seorang kepala dinas atau instansi harus memiliki staf yang mampu mengoperasikan komputer.

Advertisement

“Sebagian kepala SKPD di Gunungkidul adalah hasil rekruitmen PNS lama, di mana dalam proses rekruitmen mereka, waktu itu belum menggunakan teknologi informatika,” kata Budi.

Ia mengatakan kondisi saat ini sudah berbeda, karena segala pekerjaan kantor hampir semuanya berbasis teknologi informatika.

“Saya memulai dari diri sendiri. Saat akan presentasi, mengupayakan memasang sendiri proyektor dan peralatan lainnya,” katanya.

Advertisement

Selain itu, menurut dia, penggunaan media sosial juga sangat penting dalam menyelesaikan tugas-tugas kantor.

Budi mengatakan peranan media sosial saat ini sangat pening, sehingga bisa mengetahui bagaimana kondisi dan informasi yang ada di masyarakat, yang tidak bisa diangkat melalui media pemberitaan.

“Sudah lama saya menggunakan media sosial facebook, dan sudah sering mendorong teman-teman di kalangan kepala SKPD yang belum menguasai teknologi informatika agar mulai menggunakan media sosial, atau minimal tahu internet,” katanya.

Advertisement

Selain upaya melalui dorongan secara pribadi, pihaknya akan memberikan pelatihan kepada para kepala SKPD, dan kepala desa yang belum bisa menguasai teknologi informatika.

“Kalau yang melatih dari intern, mereka tidak malu untuk ikut, dan ke depan seluruh kepala SKPD harus sudah bisa mengoperasikan komputer,” kata Budi.

Pelatihan ini sebagai salah satu upaya untuk menjawab tantangan di masa depan.

Hal ini diperlukan TI untuk mengurus surat dan perijinan sehingga memudahkan dalam pekerjaan, serta efisiensi waktu. “Ke depan jika memerlukan surat maupun dokumen yang harus dibaca, maka tinggal kirim melalui email, sehingga semuanya mudah,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif