Jogja
Senin, 29 Juli 2013 - 10:01 WIB

Duh, 32 Sertifikat Aset Pemkab Gunungkidul Hilang

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

JIBI/Harian Jogja/Antara
Ilustrasi

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Sebanyak 32 dari 236 sertifikat aset milik Pemerintah Kabupaten Gunungkidul hilang dan belum diketahui keberadaannya.

Advertisement

Informasi yang diperoleh Harian Jogja, raibnya sertifikat asli tersebut diketahui dari hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan pada tahun 2012 lalu.

BPK memberikan laporan Pemerintah Kabupaten Gunungkidl memiliki aset berupa tanah sebanyak 453 petak. Jumlah tersebut, sebanyak 236 sudah memiliki sertifikat dan 217 lainnya belum.

Dari total 236 asset tanah yang sudah disertifikasi, 32 di antaranya hilang dan hanya ada fotocopynya saja.

Advertisement

Pelaksana Tugas (Plt) DPPKAD Gunungkidul Supartono saat dikonfirmasi mengelak dikatakan hilang. Menurut dia, sertifikat itu masih ada namun posisinya dimana masih dicari. “Tidak hilang, mungkin ketelingsut. Kita sedang cari” kilahnya, Minggu (28/7/2013)

Karena hingga kini ke-32 sertifikat tersebut belum ditemukan, DPPKAD pun sudah bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional. “Kita sudah koordinasi dengan BPN,” ucap Supartono

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif