SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, BANTUL-Penanganan kasus dugaan politik uang jelang pemilu di Bantul macet. Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) belum dapat menjerat caleg yang dinilai Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) melakukan money politics.

Divisi Hukum Panwaslu Bantul Harlina mengatakan, lembaganya telah menemukan dugaan politik uang yang dilakukan sejumlah caleg di Bantul.

Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

Ada empat kasus politik uang yang ditemukan Panwaslu, di antaranya terjadi di Kecamatan Pleret, Jetis dan Banguntapan.

Politik uang itu dilakukan dengan modus membagi-bagikan barang ke masyarakat dengan kompensasi memilih caleg yang bersangkutan. Di antaranya barang berupa kain batik. Ada pula caleg yang membagi-bagikan uang ke kas Perkumpulan di masyarakat.

“Barang ada, uang juga ada, saya tidak bisa sebut organisasi apa yang menerima uang yang jelas perkumpulan,” ungkap Harlina, Senin (24/3/2014).

Sesuai prosedur, pelanggaran pemilu yang masuk kategori pidana seperti politik uang di teruskan ke Gakumdu. Lembaga ini terdiri dari unsur Panwaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Gakumdu berwenang memutuskan apakah kasus itu akan diproses secara hukum pidana atau tidak.

Namun sayang, sesampai di Gakumdu, empat kasus itu menurut Harlina justru dihentikan. Pihak Kepolisian dan Kejaksaan, menurut dia, mengklaim tidak ada cukup bukti untuk meneruskan kasus tersebut. “Kami tidak bisa memutuskan sendirian karena harus diputuskan oleh Gakumdu, jaksa dan polisi menganggap bukti tidak cukup,” ujarnya.

Padahal, kata dia, Panwaslu sangat yakin telah terjadi pelanggaran pidana pemilu. Kendati tidak bisa berlanjut ke ranah hukum, Panwaslu, lanjutnya, dapat mengeluarkan pernyataan bahwa telah terjadi pelanggaran pemilu.

Pernyataan itu bakal menjadi fakta bahwa, Pemilu 2014 di Bantul sudah diwarnai politik uang. “Karena berdasarkan temuan kami secara prosedur pemilu, kami melihat memang terjadi pelanggaran,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya