Jogja
Senin, 16 Oktober 2017 - 12:40 WIB

Duh...Banyak Angkutan Umum dan BarangTak Layak Jalan

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang petugas tengah memberhentikan mobil dalam razia kendaraan yang digelar di Jalan Bantul, Kota Jogja, Senin (16/10/2017). (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Razia kendaraan digelar di wilayah Kota Jogja.

Harianjogja.com, JOGJA— Petugas dari Dinas Perhubungan DIY dan kepolisian lalu lintas menggelar operasi kendaraan angkutan umum dan kendaraan barang di Jalan Bantul, depan Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta (Pasty) Kota Jogja, Senin (16/10/2017).

Advertisement

Razia ini menyasar kelengkapan kendaraan (surat menyurat, kondisi fisik kendaraan) dan ditemukan sejumlah kendaraan yang ?tidak lengkap. “Rata-rata buku uji kir yang sudah kedaluwarsa dan tidak memperpanjang,” kata Kepala Kantor Pengendalian Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan DIY, Erwin Istiawan, Senin (16/10/2017).

“Sudah ada sekitar sepuluh bus angkutan umum dan angkutan barang yang kami tilang karena tidak layak jalan,” ujar dia. Ia memperingatkan kepada sejumlah pengendara pentingnya memperpanjang uji kir untuk mengetahui kondisi kendaraan demi keselamatan.

Uji kir dilakukan di masing-masing Dinas Perhubungan kota atau kabupaten. Selain pemeriksaan buku uji kir, razia itu juga memeriksa surat tanda kendaraan bermotor (STNK) dan surat izin mengemudi (SIM) yang dilakukan kepolisian.

Advertisement

Erwin mengatakan, razia gabungan tersebut rutin digelar empat kali dalam sebulan dengan lokasi yang berbeda-beda. Ia berharap operasi itu dapat menyadarkan pengendara ?untuk selalu mengurus kelengkapan berkendara demi keselamatan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif