SOLOPOS.COM - Ilustrasi korban pelecehan seksual. (Freepik)

Solopos.com, JOGJA — Belasan siswa sekolah dasar di Kota Jogja diduga menjadi korban pelecehan atau kekerasan seksual oleh guru di sekolahnya. Dugaan pelecehan seksual itu bahkan telah dilaporkan kepala sekolah ke Unit PPA Polresta Jogja, Senin (8/1/2024).

Kepala SD swasta di Jogja itu datang bersama kuasa hukumnya untuk melaporkan dugaan pelecehan atau kekerasan seksual yang dialami 15 siswanya. Dari 15 siswa yang menjadi korban itu, satu di antaranya ternyata merupakan anak dari kepala sekolah itu.

Promosi Mendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia

Kuasa hukum pelapor, Elna Febi Astusti, menyebut peristiwa kekerasan seksual yang dialami 15 siswa SD di Jogja itu terjadi antara rentang waktu Agustus hingga Oktober 2023. Kejadian itu diketahui dari laporan siswa kelas VI kepada guru kelas.

Saat itu, guru kelas lantas melapor juga kepada kepala sekolah. Aduan dari para siswa itu lalu dicatat. Selanjutnya dilakukan penyelidikan internal untuk memastikan peristiwa kekerasan seksual yang dilaporkan itu.

“Ditemukan beberapa perlakuan, tidak hanya seksual tetapi juga fisik. Diberikan pisau di leher, di paha berupa ancaman dielus-elus dengan pisau terus dipegang pahanya,” jelas Elna saat ditemui di Mapolresta Jogja, Senin (8/1/2024).

Selain mengalami kekerasan secara seksual dan fisik, siswa juga diajak untuk menyaksikan video dewasa. Bahkan, mereka turut diajari bagaimana cara memesan PSK melalui aplikasi online.

Elna mengatakan, diduga pelaku ini merupakan oknum guru konten kreator berinisial NB dan berusia 22 tahun. Ini merupakan tahun pertama bagi NB mengajar di SD swasta di Kota Jogja itu.

“Setelah itu sekolah melakukan penyelidikan dan dilihat analisisnya. Akhirnya sekolah memutuskan untuk melaporkan hal ini,” imbuhnya.

Elna mengatakan, tak mudah bagi pihak sekolah untuk akhirnya melaporkan kejadian ini ke jalur hukum. Pelaporan akhirnya baru bisa dilakukan sekarang, padahal penyelidikan sudah selesai dilakukan sejak November 2024.

Dari dinamika yang ada, hanya 4 dari 15 orang tua siswa yang akhirnya mau melapor. Hingga saat ini, beberapa di antara korban mengalami trauma. Bahkan, mereka meminta untuk tak usah melapor lantaran takut.

“Kami cemaskan itu karena kami tidak tahu siklus kekerasan, biasanya dari korban menjadi pelaku. Untuk itu kami dampingi terus secara psikologis. Saat ini perlu asesmen lebih lanjut dan ditangani Rifka Anisa,” ujarnya.

Elna menambahkan diduga pelaku dikenai pasal perlindungan anak dan pencabulan. Sejauh ini, pihak sekolah tak tahu pasti apa motif pelaku.

Saat ditanya oleh kepala sekolah, pelaku NB justru mengelak dan mengaku tak pernah melakukan perbuatan kekerasan seksual. Diduga pelaku juga telah diberhentikan dari aktivitas belajar mengajar. “Pelaku statusnya bukan guru tetap. Sudah dinonaktifkan sejak penyelidikan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya