Jogja
Senin, 8 Januari 2024 - 17:53 WIB

Duh! Belasan Siswa SD di Jogja Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Guru

Alfi Annisa Karin  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi korban pelecehan seksual. (Freepik)

Solopos.com, JOGJA — Belasan siswa sekolah dasar di Kota Jogja diduga menjadi korban pelecehan atau kekerasan seksual oleh guru di sekolahnya. Dugaan pelecehan seksual itu bahkan telah dilaporkan kepala sekolah ke Unit PPA Polresta Jogja, Senin (8/1/2024).

Kepala SD swasta di Jogja itu datang bersama kuasa hukumnya untuk melaporkan dugaan pelecehan atau kekerasan seksual yang dialami 15 siswanya. Dari 15 siswa yang menjadi korban itu, satu di antaranya ternyata merupakan anak dari kepala sekolah itu.

Advertisement

Kuasa hukum pelapor, Elna Febi Astusti, menyebut peristiwa kekerasan seksual yang dialami 15 siswa SD di Jogja itu terjadi antara rentang waktu Agustus hingga Oktober 2023. Kejadian itu diketahui dari laporan siswa kelas VI kepada guru kelas.

Saat itu, guru kelas lantas melapor juga kepada kepala sekolah. Aduan dari para siswa itu lalu dicatat. Selanjutnya dilakukan penyelidikan internal untuk memastikan peristiwa kekerasan seksual yang dilaporkan itu.

Advertisement

Saat itu, guru kelas lantas melapor juga kepada kepala sekolah. Aduan dari para siswa itu lalu dicatat. Selanjutnya dilakukan penyelidikan internal untuk memastikan peristiwa kekerasan seksual yang dilaporkan itu.

“Ditemukan beberapa perlakuan, tidak hanya seksual tetapi juga fisik. Diberikan pisau di leher, di paha berupa ancaman dielus-elus dengan pisau terus dipegang pahanya,” jelas Elna saat ditemui di Mapolresta Jogja, Senin (8/1/2024).

Selain mengalami kekerasan secara seksual dan fisik, siswa juga diajak untuk menyaksikan video dewasa. Bahkan, mereka turut diajari bagaimana cara memesan PSK melalui aplikasi online.

Advertisement

“Setelah itu sekolah melakukan penyelidikan dan dilihat analisisnya. Akhirnya sekolah memutuskan untuk melaporkan hal ini,” imbuhnya.

Elna mengatakan, tak mudah bagi pihak sekolah untuk akhirnya melaporkan kejadian ini ke jalur hukum. Pelaporan akhirnya baru bisa dilakukan sekarang, padahal penyelidikan sudah selesai dilakukan sejak November 2024.

Dari dinamika yang ada, hanya 4 dari 15 orang tua siswa yang akhirnya mau melapor. Hingga saat ini, beberapa di antara korban mengalami trauma. Bahkan, mereka meminta untuk tak usah melapor lantaran takut.

Advertisement

“Kami cemaskan itu karena kami tidak tahu siklus kekerasan, biasanya dari korban menjadi pelaku. Untuk itu kami dampingi terus secara psikologis. Saat ini perlu asesmen lebih lanjut dan ditangani Rifka Anisa,” ujarnya.

Elna menambahkan diduga pelaku dikenai pasal perlindungan anak dan pencabulan. Sejauh ini, pihak sekolah tak tahu pasti apa motif pelaku.

Saat ditanya oleh kepala sekolah, pelaku NB justru mengelak dan mengaku tak pernah melakukan perbuatan kekerasan seksual. Diduga pelaku juga telah diberhentikan dari aktivitas belajar mengajar. “Pelaku statusnya bukan guru tetap. Sudah dinonaktifkan sejak penyelidikan,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif