Jogja
Kamis, 14 November 2013 - 17:14 WIB

Duh, Guru Pelaku Sodomi pada Siswa SMP di Bantul Belum Tersentuh Hukum

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Stop kekerasan kepada anak. (JIBI/Harian Jogja/Antara).

Harianjogja.com, BANTUL- Pelaku kekerasan seksual terhadap siswa kelas II SMP di Bambanglipuro hingga kini belum tersentuh. Kasus sodomi tersebut sampai sekarang belum dilaporkan ke polisi.

Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bantul, Aiptu Santi mengatakan, belum ada laporan masuk mengenai kasus sodomi dari Bambanglipuro ke lembaganya. “Dari kemarin sampai sekarang belum ada laporan soal itu,” kata Santi saat ditemui Harianjogja.com, Kamis (14/11/2013).

Advertisement

Kepala Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Bantul Totok Sudarto yang sebelumnya disebut menangani korban sodomi menegaskan, tak akan melaporkan kejadian itu ke polisi, sebab menurutnya lembaganya bukan pihak yang berkepentingan.

Laporan kasus tersebut sedianya dilakukan oleh orang tua korban. “Kalau kami yang melaporkan justru aneh. Apalagi kejadian itu terjadi di luar jam sekolah, harusnya orang tua korban,” terang Totok.

Peran dinas sejauh ini hanya pada menangani trauma yang dialami korban dengan menggandeng psikiater. Namun ia sepakat, pelaku yang merupakan guru salah satu SMA di Kecamatan Sanden itu harus mendapat sanksi hukum.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif