Sayang, tidak semua dusun di kecamatan itu memiliki kelompok pengelola sampah mandiri
Harianjogja.com, SLEMAN-Frekuensi pembangunan di suatu wilayah bisa menjadi penyebab banyaknya oknum nakal yang suka membuang sampah sembarangan.
Promosi Ada BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY
Kepala DLH Sleman Purwanto menjelaskan, mekanisme pembuangan sampah sudah diatur dalam Perda No.4/2015 tentang pengelolaan sampah. Sayangnya, masih banyak warga yang belum sadar lingkungan sehingga membuang sampah sembarangan.
“Kondisi tersebut menyebabkan banyak ditemukan lokasi pembuangan sampah liar. Salah satunya di wilayah Kecamatan Depok,” ujar dia, Kamis (5/10/2017).
Baca juga : Keterlaluan, Sampah Liar Terus Bermunculan Di Sleman
Diakuinya, volume sampah di wilayab Depok cukup tinggi karena menjadi wilayah dengan tingkat kepadatan penduduk. Di samping itu, frekuensi aktivitas pembangunan di wilayah tersebut terus meningkat. Kondisi tersebut membuat oknum-oknum nakal membuang sampah di tempat yang tidak seharusnya.
Sayang, tidak semua dusun di kecamatan itu memiliki kelompok pengelola sampah mandiri. Dari 58 padukuhan, hanya 16 padukuhan saja yang memiliki kelompok tersebut. Adapun total kelompok pengelola sampah mandiri di Sleman hanya 200 kelompok. “Kami juga punya16 transfer depo, 28 truk sampah, 14 tempat Pembuangan Sampah Terpadu 3R dan 20 TPS,” kata dia.