Jogja
Selasa, 3 September 2013 - 16:56 WIB

Duh, Panwaslu Kulonprogo Temukan 68 Orang Gila Terdaftar Jadi Pemilih

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pemilu 2014 (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Ilustrasi Pemilu 2014 (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, KULONPROGO – Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Kulonprogo menemukan 68 orang yang menderita sakit jiwa terdaftar sebagai pemilih sementara hasil perbaikan.

Advertisement

Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kulonprogo, Pujarasa Satuhu di Kulonprogo, Selasa mengatakan kasus lain dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSKP) yakni 77 pemilih yang sudah memenuhi syarat tidak terdaftar, pemilih ganda sebanyak 66 orang, TNI/Polri sebanyak 11 kasus.

Selain itu, panwaslu menumukan banyak data identitas pemilih tidak lengkap sebanyak 2.078 temuan, pemilih terdaftar tetapi tidak memenuhi syarat, perbaikan penulisasn sebanyak 718 temuan, pemilih perubahan status TNI/Polri ke sipil belum terdaftar tifa kasus dan meninggal dunia tetapi terdaftar sebanyak 114 temuan.

“Atas temuan ini, kami sudah mengirim surat ke KPU [Komisi Pemilihan Umum] Kulonprogo, pada 26 Agustus 2013. Kami berharap, temuan dari hasil audit DPSHP ini supaya ditindaklanjuti sebelum ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT),” kata Pujarasa.

Advertisement

Ia mengatakan kecamatan yang banyak sekali temuannya yakni Kecamatan Panjatan,Wates, Galur. Di Kecamatan Panjatan banyak ditemukan kasus orang meninggal dan orang gila masih terdaftar sebagai pemilih.

Di Kecamatan Wates temuan yang paling banyak yakni identitas tidak lengkap yakni 967 atau lebih dari 40 persen dari hasil temuan. Di Kecamatan Galur ada 10 orang sakit jiwa terdaftar.

“KPU sudah melakukan perbaikan. Data perbaikan akan diumumkan pada 13 September, sebagai DPT,” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif