SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, JOGJA-Noor Achlis, 41, seniman lukis yang biasa mangkal di Malioboro harus menjalani hukuman penjara di Markas Polsekta Mantrijeron, Jogja. Pria kelahiran Kudus, Jawa Tengah itu dilaporkan telah mencuri sepeda di Masjid Danunegaran, Mantrijeron.

Kepala Polsekta Mantrijeron Komisaris Polisi Sugiyanta mengatakan, Tersangka ditangkap oleh sang pemilik sepeda Yudi Mardono bersama warga di salah satu jual beli sepeda bekas di Krapyak Wetan, Panggungharjo, Sewon, Bantul pada Sabtu (8/11/2014) siang.

Promosi Mi Instan Witan Sulaeman

Dijelaskan Sugiyanta, saat itu pemilik toko didatangi korban bahwa ia kehilangan sepeda Polygon lengkap dengan ciri-cirinya pada Rabu (6/11/2014) pagi saat salat subuh di Masjid.

Korban berharap jika ada yang menjual sepeda dengan ciri-ciri yang ia uangkapkan agar segera menghubunginya.

“Sabtu siang kebetulan tersangka menjual sepeda curian itu. Pemilik toko langsung memberitahu korban. Saat itu juga korban dan warga menangkap tersangka dan menyerahkannya ke polisi,” papar Sugiyanta, Minggu (9/10/2014) malam.

Polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban, tersangka, maupun saksi-saksi. Dari hasil pemeriksaan itu, Sugiyanta menyatakan, bukti-bukti pencurian yang dilakukan Noor Achlis sudah kuat. Kepada polisi tersangka juga mengakui sudah tiga kali mencuri sepeda.

“Menurut pengakuan tersangka uang hasil penjualan sepeda curian rencana akan digunakan untuk membayar kontrakan dan kebutuhan sehari-hari,” tandas Sugiyanta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya