Jogja
Rabu, 19 Februari 2014 - 12:55 WIB

Duh, Tunggakan Utang PNPM Desa Banjaroya Capai Rp1 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi money politics atau politik uang (JIB/Harian Jogja/Dok.)

Harianjogja.com, KULONPROGO—Kepala Desa Banjaroya, Kecamatan Kalibawang, Anton Supriyono membeberkan tunggakan pinjaman mencapai Rp1 miliar dari pinjaman modal Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Kalibawang. Tungakan itu mengendap lebih dari dua tahun.

Anton memaparkan, dari semua dusun di wilayah itu, ada tiga dusun yang selama ini selalu lancar mengangsur pinjaman. Tiga dusun itu yakni Duren Sawit, Dlingsen dan Plengan. Sementara lainnya masih menunggal yang besarannya vervariasi antara Rp100 juta hingga Rp200 juta.

Advertisement

Dusun paling buruk dalam memenuhi kewajiban mengangsur pinjaman yakni Benjaran. Masih ada tunggakan pinjaman mencapai Rp190 juta dari sejumlah warga di wilayah itu.

Secara khusus Anton mengapresiasi tingginya kesadaran warga Duren Sawit, Dlingseng dan Plengan dalam memenuhi kewajibannya setelah memanfaatkan pinjaman modal dari UPK. Dia berharap dusun lainnya ke depan bisa meniru catatan positif yang ditorehkan tiga dusun itu.

“Tiga dusun itu layak dapat reward karena kesadarannya dalam memenuhi kewajiban sangat bagus. Tentu hal ini membantu upaya Pemdes dalam mewujudkan pembangunan wilayah,” ujarnya, Senin (17/2/2014).

Advertisement

Anton menjelaskan, adanya tunggakan sangat memengaruhi pembangunan pedesaan. Pasalnya, kelancaran pembayaran utang dari UPK menjadi referensi kecamatan dalam menggelontorkan dana bantuan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri dari tim kecamatan.

“Jadi apabila selama ini punya catatan buruk dalam kewajiban utang modal, maka dana PNPM juga tidak diberi. Tentu saja pembangunan fisik wilayah menjadi terhambat,” tandasnya.

Bagaimana pun juga, lanjut dia, pinjaman modal yang telah diterima itu adalah uang negara sehingga wajib dikembalikan.

Advertisement

Rencananya, Pemdes bersama dengan tim UPK akan melakukan lelang tanah milik warga yang menunggak pinjaman. Lelang terpaksa dilakukan karena tidak ada komitmen warga tersebut dalam menuntaskan kewajibannya. Di sisi lain Pemdes ingin menghindari penilaian buruk dari tim UPK demi tetap lancar mendapatkan gelontoran dana PNPM Mandiri.

Sementara salah satu anggota tim UPK Kalibawang membenarkan adanya tunggakan yang nominalnya mencapoai R1 miliar itu. Cuma, tim UPK enggan berkomentar banyak lantaran saat ini sudah ada upaya penyelesaian dengan jalan lelang tanah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif