SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

JOGJA—Hingga Selasa (28/8), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja telah menerima 170.000 fisik e-KTP dari pusat. Meski seluruh chip terbaca, namun sejumlah e-KTP belum bisa diberikan karena beberapa persoalan.

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

Menurut Kepala Seksi Data dan Informasi Disdukcapil Kota Jogja, Deddy Feriza, pihaknya menerima sebanyak 114.000 keping fisik e-KTP dari pusat yang sudah didistribusikan ke masing-masing kecamatan. Dengan demikian, total fisik e-KTP yang diterima sebanyak 170.000 keping.

“Dari jumlah wajib KTP sebanyak 265.000 orang, kami baru menerima 170.000 keping e-KTP. Sudah didistribusikan ke masing-masing kecamatan,” jelas Deddy saat ditemui di kantornya, Selasa (28/8).

Meski seluruh chip e-KTP terbaca di e-reader (alat pembaca), namun ada beberapa persoalan yang dihadapi sehingga tidak semua e-KTP bisa diberikan. Beberapa persoalan yang ditemui, lanjut dia, terjadi saat proses verifikasi dan validasi data pemilik e-KTP.

Misalnya, perubahan status pemilik e-KTP dari belum menikah padahal saat ini sudah menikah. Atau, status pekerjaaan di mana setelah perekaman e-KPT sang pemilik sudah bekerja. “Itu menjadi kendalanya sehingga e-KTP perlu ada perubahan dan tidak bisa diberikan dulu,” jelas dia.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya