JOGJA—Hingga Selasa (28/8), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja telah menerima 170.000 fisik e-KTP dari pusat. Meski seluruh chip terbaca, namun sejumlah e-KTP belum bisa diberikan karena beberapa persoalan.
Menurut Kepala Seksi Data dan Informasi Disdukcapil Kota Jogja, Deddy Feriza, pihaknya menerima sebanyak 114.000 keping fisik e-KTP dari pusat yang sudah didistribusikan ke masing-masing kecamatan. Dengan demikian, total fisik e-KTP yang diterima sebanyak 170.000 keping.
“Dari jumlah wajib KTP sebanyak 265.000 orang, kami baru menerima 170.000 keping e-KTP. Sudah didistribusikan ke masing-masing kecamatan,” jelas Deddy saat ditemui di kantornya, Selasa (28/8).
Meski seluruh chip e-KTP terbaca di e-reader (alat pembaca), namun ada beberapa persoalan yang dihadapi sehingga tidak semua e-KTP bisa diberikan. Beberapa persoalan yang ditemui, lanjut dia, terjadi saat proses verifikasi dan validasi data pemilik e-KTP.
Misalnya, perubahan status pemilik e-KTP dari belum menikah padahal saat ini sudah menikah. Atau, status pekerjaaan di mana setelah perekaman e-KPT sang pemilik sudah bekerja. “Itu menjadi kendalanya sehingga e-KTP perlu ada perubahan dan tidak bisa diberikan dulu,” jelas dia.(ali)