SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi demonstrasi perangkat desa di Gedung MPR DPR (JIBI/Harian Jogja/Bisnis Indonesia)

Harianjogja.com, SLEMAN-Para dukuh mengaku belum begitu memahami bagaimana implementasi Undang-Undang No.6/2014 tentang Desa. Pemerintah diharapkan memberikan  bimbingan teknis yang lebih intensif.

“Kami berharap ada bimtek khusus bagi dukuh,” kata Ketua Paguyuban Dukuh se-Sleman “Cokro Pamungkas”, Sukiman, Jumat (22/8/2014). Menurut Sukiman, dukuh juga harus memiliki bekal pemahaman yang cukup tentang apapun yang berkaitan dengan UU Desa.

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

“Bimtek pengelolaan dana secara benar itu penting agar nantinya kami tidak melanggar ketentuan apapun,” ungkap Sukiman.

Dia khawatir jika para dukuh memiliki pemahaman yang salah, mereka bisa terjerat pelanggaran hukum.

Sukiman tidak memungkiri selama ini telah banyak dilakukan sosialisasi UU Desa untuk perangkat desa maupun dukuh. Namun, hal itu dirasa belum maksimal.

“Terutama agar kami tidak melanggar ketentuan UU Tipikor atau ketentuan yang digariskan aturan manapun,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya