Jogja
Rabu, 28 November 2012 - 14:32 WIB

Dukuh di Gunungkidul Berharap Gaji Sesuai UMK

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/wordpress.com)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/wordpress.com)

GUNUNGKIDUL—Perangkat Dukuh di Gunungkidul berharapo gaji bulanan sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Advertisement

Ketua Paguyuban Dukuh Gunungkidul “Janaloka” Sutiyono mengharapkan gaji bulanan itu dapat dinaikkan oleh Pemerintah Kabupaten. “Setidaknya sesuai UMK,” kata Sutiyono kepada Harian Jogja, Rabu (28/11/2012).

Sutiyono mengatakan pada 7 Maret 2011 pihaknya pernah beraudiensi dengan Bupati Gunungkidul terkait usulan kesejahteraan ini. Selain itu, pihaknya juga pernah menggelar pertemuan dengan DPRD Gunungkidul pada 18 Maret 2011.

Lebih dari setahun setelah pertemuan itu, Sutiyono mengatakan belum ada perubahan berarti dalam kesejahteraan perangkat dukuh. Padahal, ujarnya, pekerjaan dukuh dianggapnya berat. Menurutnya, dukuh melaksanakan fungsi pemerintahan yang pokok.

Advertisement

“Kalau dari dulu alasannya selalu keterbatasan anggaran. Itu alasan klise,” kata Sutiyono. Menurutnya, gaji bulanan kepala dukuh sekarang Rp 850 ribu. Sedangkan gaji kepala desa Rp 1 juta, kepala bagian atau kepala urusan sebesar Rp 800 ribu. Staf desa sebesar Rp 715 ribu.

Dihubungi terpisah, Dukuh Kedungpoh Lor (Desa Kedungpoh, Kecamatan Nglipar) Subandi, menilai keberpihakan pemerintah terhadap dukuh masih kurang. “Padahal kami siap 24 jam melayani masyarakat,” katanya.Subandi mengaku setuju usulan penyamaan gaji dukuh sesuai UMK.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif