Jogja
Selasa, 13 Desember 2016 - 17:32 WIB

Dukuh Tuntut Danais untuk Pedukuhan dan Kelurahan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kraton Jogja (JIBI/Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)

Dukuh di Jogja menuntut danais untuk pedukuhan

Harianjogja.com, JOGJA- Ratusan anggota Paguyuban Dukuh se-DIY melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD DIY, Selasa (13/12/2016). Mereka mengajukan sejumlah tuntutan, salahsatunya mengusulkan penganggaran dana keistimewaan (Danais) untuk lembaga pedukuhan dan kelurahan.

Advertisement

Tuntutan itu direspon positif oleh DPRD DIY dengan mengusulkan peninjauan atau revisi bagi Pergub DIY No. 33/2016 tentang pengelolaan danais.

Ketua Paguyuban Dukuh se-DIY Semar Sembogo Sukiman Hadi Wijoyo menyatakan, tuntutan penganggaran danais untuk pedukuhan dan kelurahan itu memang bukan pertama kalinya.

Pada 2014, pihaknya telah mengusulkan penganggaran danais dengan rincian setiap desa Rp100 juta untuk kegiatan budaya dan sejenisnya. Selain itu Rp20 juta bagi pedukuhan untuk menggalang semangat budaya gotong royong.

Advertisement

“Ini sudah terbangun sejak 2014, harapannya 2015 terealisasi, tetapi sampai 2016 saja tidak jelas. Kalau ada dan banyak komentar danais tidak terserap, lha [dananya] kemana?” terangnya di DPRD DIY, Selasa (13/12/2016).

Menurutnya, pemerataan danais hingga saat ini, jika ada sampai ke desa, namun bukan untuk lembaga kelurahan maupun pedukuhan. Melainkan dari orang per orang yang bisa menjadi jembatan untuk mengakses danais. Ia menilai, desa hanya menjadi objek semata dan tidak ada yang menjadi objek untuk pemajuan pembangunan desa.

“Yang bisa mengakses itu hanya yang punya komunikator, pejabat, punya hubungan baik, keluarga di situ yang ada sehingga enggak mungkin baik seperti itu,” kata Sukiman.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif