Jogja
Kamis, 13 Juli 2023 - 17:34 WIB

Dukung Penggeledahan Rumah Kepala Dispertaru, Sultan: Terlibat Harus Diperiksa!

Stefani Yulindriani Ria S. R  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sri Sultan Hamengkubuwono X (harianjogja-Lugas SUbarkah)

Solopos.com, JOGJA — Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta sampai saat ini masih mengembangkan pemeriksaan kasus tanah kas desa. Terakhir, penyidik menggeledah kantor dan kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno, pada Rabu (12/7/2023).

Penggeledahan kantor dan rumah kepala Dispertaru  tersebut diketahui sudah direstui Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan HB X. Bahkan, Sultan meminta kepada penyidik supaya siapa saja yang terlibat dalam kasus tanah kas desa harus diperiksa.

Advertisement

Hal itu disampaikan Sultan saat menanggapi penggeledahan kantor dan rumah Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY.

Sultan tak mempermasalahkan Kejati menggeledah Kantor Kepala Dispertaru DIY agar Kejati mendapatkan data-data yang lengkap dan utuh untuk mengungkap kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD).

“Enggak ada masalah wong seizin saya. Saya yang minta supaya data [dalam kasus TKD] bisa lengkap. Siapa pun yang terlibat penyalahgunaan TKD harus kami periksa, siapa pun,” kata Sultan.

Advertisement

Menurut dia, pemeriksaan terhadap para terduga yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan TKD perlu dilakukan untuk melengkapi data-data yang diperlukan dalam penyelesaian kasus tersebut.

Dengan adanya penggeledahan tersebut, menurut Sultan, Krido Suprayitno tidak lantas dinonaktifkan dari statusnya sebagai Kepala Dispertaru DIY, tetapi masih menunggu laporan hasil penggeledahan dari Kejati DIY.

“Belum tahu. Kan kejaksaan belum lapor sama saya. Kita tunggu saja laporannya,” katanya.

Advertisement

Belum adanya laporan hasil penggeledahan tersebut, menurut Sultan, Krido hingga saat ini belum terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan TKD tersebut. Sultan menyatakan dalam masalah ini agar tidak terburu-buru.

“Belum nanti nunggu. Salah atau tidak kan harus dilihat, jangan grusa-grusu nanti di Tata Usaha Negara [TUN] saya. Harus dilihat hasilnya seperti apa hasilnya seperti apa kan baru melangkah. TUN dan sebagainya harus dihindari,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan Kantor Dispertaru DIY Digeledah Kejati, Sultan HB X: Siapapun yang Terlibat Harus Diperiksa

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif