Jogja
Kamis, 8 Februari 2018 - 00:20 WIB

Durasi Berjualan akan Dibatasi, Ini Reaksi Pedagang Luar Pasar Demangan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dua anggota Forpi Kota Jogja (kanan) sedang berbincang dengan salah satu pedagang Pasar Demangan, Rabu (24/1/2018). (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Pedagang Pasar Demangan yang menempati emperan toko dan trotoar ditawari pembatasan jam operasional.

Harianjogja.com, JOGJA-Pedagang Pasar Demangan yang menempati emperan toko dan trotoar tidak mempersoalkan jika ada pembatasan jam operasional.

Advertisement

Baca juga : Kalau Pasar Demangan Direvitalisasi, Pedagang Harus Libur Sementara

“Secara pribadi saya tidak masalah kalau harus berjualan sampai pukul 07.00 WIB,” kata Sudiman, salah satu pedagang luar pasar, dalam pertemuan dengan Dinas Perhubungan Kota Jogja dan Satuan Polisi Pamong Praja di Sekretariat Forum Pemantau Independen Fakta Integritas (Forpi), Rabu (7/2/2018).

Namun penjual tahu yang sudah berjualan selama lebih dari tiga tahun di depan Pasar Demangan ini masih harus menyampaikan tawaran batas akhir jam operasional pukul 07.00 atau 07.30 WIB tersebut. Selama ini ia berjualan mulai pukul 05.00-08.30 WIB.

Advertisement

Pertemuan di Forpi ini merupakan tindak lanjut dari keluhan pedagang di dalam Pasar Demangan yang merasa terganggu dengan keberadaan pasar di luar. Selain mengganggu akses jalan masuk, pedagang luar pasar tersebut juga berpotensi mematikan pendapatan pedagang di dalam karena barang yang dijual tidak jauh berbeda.

Dalam pertemuan tersebut, Forpi mengundang lima pedagang luar pasar, namun hanya seorang yang datang. Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja, Wirawan Hario Yudo mengakui keberadaan pasar tumpah di Jalan Affandi tersebut mengganggu arus lalu lintas kendaraan, karena sebagian pedagang sampai memanfaatkan badan jalan.

Pihaknya mengapresiasi jika para pedagang luar pasar itu membuat kesepakatan pembatasan jam operasional sampai pukul 07.00 WIB atau maksimal pukul 08.00 WIB. “Jalan Affandi itu wajah kota dari sisi utara jadi harus tertata,” kata Wirawan.

Advertisement

Pembatasan jam operasional pedagang luar pasar ini, sebelumnya juga sesuai dengah harapan pedagang di dalam. Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Demangan, Umi Suharto mengatakan selama ini pedagang luar pasar berjualan sampai pukul 09.00 WIB. Terkadang masih ada beberapa pedagang baru selesai pukul 10.00 WIB.

“Harapannya maksimal pukul 08.00 WIB itu depan pasar harus sudah bersih,” kata Umi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif