SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Antara)

Dusun bebas rentenir di Patuk Gunungkidul memanfaatkan koperasi untuk membantu perekonomian warga

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Setelah menerapkan empat dusun di Kecamatan Patuk sebagai dusun bebas rentenir, yakni Dusun Jatikuning- Desa Ngoro-oro, Dusun Pengkok- Desa Pengkok, Dusun Ngembes dan Dusun Sumber Tetes- Desa Patuk, Pemerintah Kecamatan Patuk berencana mendirikan koperasi kecil untuk dapat membebaskan masyarakat dari aktivitas pinjam ke rentenir.

Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

Camat Kecamatan Patuk, Haryo Ambar Suwardi mengatakan sebelumnya pihaknya bekerjasama dengan Mahasiswa KKN UAD membuat surat pernyataan yang berisi bahwa Warga Desa Nglegi, Kecamatan Patuk Ingin hidup sejahtera tanpa rentenir. Pernyataan tersebut telah ditandatangani oleh seluruh kepala desa, kepala dukuh, dan Camat.

Ia mengupayakan dengan membuat koperasi di setiap desa dengan mengangkat prinsip “One Village- One Corpration“. Hal tersebut didorong mulai dari keberadaan koperasi kecil di setiap RT dan RW.

“Kami tidak akan terburu-buru membuat koperasi yang besar. Dimulai dari koperasi yang kecil dulu saja,” katanya, Jumat (4/3/2016).

Ia juga berkeinginan membangun sebuah koperasi yang berbadan hukum, namun menurutnya membuat koperasi yang berbadan hukum tidaklah mudah. Hal tersebut akan menjadi sebuah proses untuk nantinya menjauhkan masyarakat dari jeratan rentenir. Masyarakat dapat meminjam di UPK ataupun KUD yang tersedia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya