Pemerintah pusat akan memakai sistem lelang e-katalog
Harianjogja.com, KULONPROGO-Pengadaan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) akan dilakukan setidaknya tiga kali oleh pemerintah pusat pada 2018 mendatang. Sistem lelang dengan e-katalog diharapkan lebih efektif sehingga memperlancar distribusi ke daerah.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kulonprogo Djulistyo mengatakan, salah satu kendala yang menghambat pengadaan blangko e-KTP tahun ini adalah terjadinya gagal lelang. Akibatnya, kekosongan blangko pernah terjadi selama tiga bulan karena kegiatan pengadaannya terganjal gagal lelang.
“Bahkan sempat ada yang gagal lelang sampai dua kali. Satu kali lelang perlu waktu 45-60 hari. Kalau dua kali gagal, sudah 90 hari atau tiga itu. Itu jelas menghambat,” ujar Djulistyo, Kamis (28/12/2017).
Djulistyo mengaku mendapatkan informasi jika pengadaan blangko e-KTP tidak lagi menggunakan sistem lelang terbuka umum pada 2018 nanti. Pemerintah pusat akan memakai sistem lelang e-katalog sehingga diyakini menjadi lebih lancar. “Tahun 2018 besok, rencananya pengadaan juga dilakukan berkali-kali, setiap tiga atau empat bulan sekali,” kata dia.
Djulistyo berharap pasokan blangko e-KTP selalu berjalan lancar sehingga tidak mengganggu kelancaran layanan administrasi kependudukan. Meski bisa diganti sementara dengan surat keterangan telah melakukan perekaman e-KTP, dia tetap berharap kekosongan blangko tidak kembali terjadi.