SOLOPOS.COM - Suasana proses pelayanan rekam data E-KTP di Kantor Disdukcapil, Kompleks Kantor Pemkab Bantul, Manding, Rabu (18/1/2017). (Uli Febriarni/JIBI/Harian Jogja)

E-KTP Bantul menghadapi masalah blangko kosong

Harianjogja.com, BANTUL-Blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) kosong sejak Oktober, 684.301 warga tidak dapat mencetak E-KTP.

Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul Toyib Hamidi mengungkapkan, kekosongan blangko bukan hanya terjadi di Disdukcapil, melainkan juga di setiap kantor kecamatan.

Disdukcapil sudah menghubungi pemerintah pusat, kendati demikian hingga kini blangko masih belum dikirimkan ke daerah. Sebelumnya, Disdukcapil Bantul mendapatkan kiriman 116.706 blangko, dan sudah digunakan untuk mencetak E-KTP sebanyak 110.470 blangko, hanya saja terdapat 6.236 blangko rusak dan tak dapat digunakan.

“Sudah 90 persen warga yang melakukan perekaman data kependudukan, dan karena blangko kosong maka tidak semua bisa mencetak KTP mereka. Jadi selama blangko kosong, kami mengeluarkan Surat Keterangan sudah melakukan perekaman,” tuturnya ditemui pada Rabu (18/1/2017).

Pihaknya hanya bisa berharap, pemerintah pusat yang menjanjikan dapat mengirimkan blangko pada bulan ini, bisa mengirimkan blangko, agar data E-KTP yang sudah direkam dapat dicetak. Terlebih lagi, jumlah warga yang akan melakukan perekaman akan selalu bertambah setiap harinya.

Persoalan lainnya, alat cetak E-KTP yang ada di masing-masing kecamatan tidak seluruhnya dapat berfungsi. Dari 17 kecamatan, 11 alat cetak mengalami kerusakan, hanya enam sisanya yang dapat digunakan.

Disdukcapil sudah melaporkan kondisi tersebut, namun belum mendapat respon. Beruntung di Disdukcapil ada enam printer, semuanya masih berfungsi dengan baik.

Melihat situasi ini, Disdukcapil memutuskan menganggarkan dana untuk pengadaan paket alat cetak E-KTP sebanyak jumlah kecamatan yang ada di Bantul, pada tahun ini.

Tiap-tiap kecamatan mendapatkan satu paket alat, yang sudah memiliki alat cetak tetap mendapatkan jatah. Namun Toyib mengaku tidak dapat memberikan informasi nominal anggaran yang akan dikeluarkan.

Tercatat hingga 25 Desember 2016 terdapat 697.089 orang wajib KTP di Bantul, 684.301 di antaranya sudah melakukan perekaman. Dan ada 12.788 orang belum melakukan perekaman.

Sementara itu salah seorang warga kecamatan Pajangan yakni Sumijan mengungkapkan, dirinya memerlukan waktu sekitar dua pekan untuk mengurus proses pembuatan E-KTP. Ia memilih melakukan perekaman E-KTP di kantor Disdukcapil atas dasar arahan pemerintah kecamatan.

“Saya kurang tahu juga penyebabnya apa, kenapa merekam di sini. Jadi saya hanya ikut saja, arahannya begitu,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya