SOLOPOS.COM - Ilustrasi perekaman data E-KTP (JIBI/Solopos/Dok.)

E-ktp Bantul belum kunjung selesai gara-gara pengiriman blangko tersendat.

Harianjogja.com, BANTUL—Target penyelesaian kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) terkendal jatah blangko kiriman dari pemerintah pusat. Dinas Kependidikaan Catatan Sipil Bantul hanya memperoleh 12.000 blangko e-KTP yang harus terbagi untuk 17 kecamatan.

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

Kepala Disdukcapil Bantul Fenti Yusdayati mengatakan jatah tahun ini belum ada kepastian. Hanya saja, untuk tahun sebelumnya jatah blangko hanya untuk 12.000 warga.

“Jatah tiap tahunnya ditentukan pusat. Daerah tidak bisa berbuat banyak,” katanya kepada Harianjogja.com, Selasa (10/3/2015).

Menurut Fenti, dengan jatah blangko hanya 12.000, masih ada target yang harus dikejar wajib e-KTP yang masih sekitar 34.000 orang. Ia menambahkan pelayanan kependudukan Disdukcapil Bantul saat ini sudah bisa terukur meskipun hanya ada dua perangkat alat cetak dan perekaman. Setiap jam mesin hanya bisa memproduksi pencetakan 15 KTP.

“Dua alat kemampuannya hanya bisa mencetak 30 e-KTP,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya