Jogja
Sabtu, 22 September 2012 - 14:51 WIB

e-KTP Berlaku Efektif 1 Oktober 2012

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilutrasi

ilutrasi

SLEMAN—e-KTP yang sudah didistribusikan ke penduduk Sleman berlaku efektif secara nasional mulai 1 Oktober 2012. Adapun, penduduk yang sudah melakukan rekam data namun belum memperoleh e-KTP bisa menggunakan KTP reguler untuk sementara.

Advertisement

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman, Sofwan Nugroho menuturkan, terdapat perbedaan tampilan data fisik e-KTP dengan KTP reguler, antara lain, tidak adanya tanda tangan, nama, dan NIP Kepala Dindukcapil setempat dalam e-KTP.

“Namun e-KTP tetap berlaku sama dan bisa digunakan untuk segala kepentingan yang membutuhkan KTP di mana pun,” ujarnya, Sabtu (22/9).

Kepala Dindukcapil Sleman, Supardi menambahkan, lembaga perbankan tidak perlu khawatir mengenai keabsahan e-KTP. “E-KTP kan dari pusat jadi walaupun tidak ada tanda tangan kepala dinas tetap sah,” pungkasnya. (ali)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif