SOLOPOS.COM - Ilustrasi e-KTP (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

Harianjogja.com, BANTUL– Mentari Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo mengungkapkan adanya pemalsuan KTP elektronik. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumpulkan berbagai pakar informasi teknologi (IT) untuk memperbaiki sistem KTP elektronik (e-KTP).

Mendagri Tjahyo Kumolo, Minggu (16/11/2014) malam menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) bersama 600 lebih aparat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) seluruh Indonesia di gedung Jogja Expo Center (JEC) di Banguntapan, Bantul. Dalam Rakernas pertama Kemendagri di masa pemerintahan Joko Widodo itu Tjahyo Kumolo mengungkapkan, bahwa e-KTP telah dipalsukan. KTP elektronik palsu itu ditemukan di China dan Paris (Perancis).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Kami baru temukan pencetakan KTP palsu di China dan Paris. KTP-nya asli tapi palsu,” ungkap Tjahyo Kumolo Minggu (16/11/2014)  malam.

Menurut Tjahyo, e-KTP itu memiliki hologram layaknya KTP elektronik yang diterbitkan pemerintah Indonesia. Namun ternyata KTP tersebut dibuat di China dan Paris. Temuan KTP palsu itu terjadi sebelum ia menjabat sebagai Mendagri Oktober lalu.

Ia menyerahkan temuan itu ke tangan penegak hukum untuk diselidiki.

“Berapa jumlahnya [e-KTP palsu] dari pihak kepolisian yang akan menyampaikan,” imbuhnya.

Untuk menangkal peredaran e-KTP palsu tersebut, Kemendagri mengundang berbagai pakar IT untuk memperbaiki dan meningkatkan pengamanan sistem e-KTP di Kemendagri. Salah satunya dengan menggunakan identifikasi biometrik mata dan sidik jari untuk mengetahui keaslian KTP tersebut.

Kemendagri menurut dia telah menggandeng kepolisian, keimigrasian serta Badan Intelijen Negara (BIN) untuk turut mengamankan kerahasiaan data e-KTP serta untuk mengusut temuan KTP palsu tersebut.

Terpisah, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri H. Irman menyatakan, e-KTP sejatinya telah dirancang sedemikian rupa untuk mencegah pemalsuan atau KTP ganda. Irman menyontohkan sejumlah upaya pembuatan e-KTP ganda yang digagalkan pemerintah.

“Misalnya kasus seseorang membuat e-KTP di Lampung. Mengaku namanya A dan statusnya kawin. Lalu di Jakarta dia buat lagi KTP elektronik dengan nama dan status berbeda. Tapi sistem tidak bisa merespon karena diketahui dari data sidik jari dan retina dia sudah melakukan perekaman data di Lampung,” jelas Irman.

Selain KTP palsu, Kemendagri sebelumnya menyatakan server atau basis data e-KTP ditempatkan di India bukan di Indonesia. Kondisi ini mengancam kerahasiaan negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya