Jogja
Minggu, 29 September 2013 - 12:45 WIB

E-KTP Gagal Cetak, Warga Harus Rekam Data Ulang

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Kegagalan perekaman data E-KTP di Gunungkidul mengharuskan warga untuk kembali melakukan perekaman data di masing-masing kecamatan di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul Winarno mengatakan warga harus melakukan perekaman ulang.

Advertisement

Hanya, menurutnya, warga tidak harus datang ke kantor kecamatan, karena Disdukcapil Gunungkidul akan mendatangi warga melalui desa-desa. “Akan kita layani melalui mobil keliling,” ucapnya.

Ia menyebutkan, sebanyak 4.507 lembar E-KTP warga Gunungkidul gagal dicetak di Jakarta.

Adapun dari total wajib KTP di Gunungkidul sebanyak 544.145 jiwa, 517.000 diantaranya yang sudah selesai perekaman. Sementara sisanya belum melakukan perekaman.

Advertisement

Agus Srimanto, selaku operator sistem informasi administrasi kependudukan (Siak) Kecamatan Semin mengatakan, di wilayah kerjanya ada dua alat perekam e-KTP namun yang berpungsi saat ini hanya satu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif