SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/Dok)

E-KTP Gunungkidul mengalami lonjakan perekaman, namun pencetakan terhambat

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Peningkatan jumlah perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik berdampak terhadap pencetakan kartu. Hingga sekarang terdapat ribuan warga Gunungkidul belum menerima KTP berbasis chip tersebut.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gunungkidul Eko Subiyantoro mengatakan, usai ada instruksi dari Menteri Dalam Negeri, permohonan KTP elektronik mengalami lonjakan signifikan. Setiap harinya perekaman bisa mencapai 750 pemohon, padahal di hari-hari biasa hanya ada 200 orang saja.

“Peningkatannya sangat signifikan. Misalnya pagi ini [kemarin] sudah ada perekaman 338 pemohon,” kata Eko kepada Harianjogja.com, Jumat (2/9/2016).

Menurut dia, melonjaknya jumlah pemohon memberikan dampak belum tercetaknya KTP elektronik sebanyak 1.876 pemohon. Hal ini terjadi bukan karena kekurangan blangko pencetakan atau server jaringan.

Namun permasalahannya lebih dikarenakan ada proses validasi terhadap proses perekaman oleh kementerian. Akibatnya data perekaman sejak 22 Agustus lalu belum dicetak.

Masalah ini, kata Eko, terjadi bukan hanya terjadi di Gunungkidul karena di daerah lain juga mengalami hal yang sama. Ia pun memastikan jika proses validasi sudah selesai dilakukan, pihaknya berjanji akan segera mencetak kartu-kartu itu.

Bersambung halaman 2

“Data perekaman yang kami kirim tidak ada masalah berjalan lancar. Namun, untuk langsung dicetak tidak bisa karena masih harus menunggu validasi dari pusat sehingga ada ribuan perekaman yang belum bisa dicetak kartunya,” ujar Eko.

Dia menambahkan, proses validasi data perekaman dibutuhkan untuk memastikan data yang terekam benar-benar valid. Selain itu, proses ini untuk menghindarkan adanya potensi perekaman ganda.

“Untuk saat ini kami hanya bisa menunggu hingga validasi selesai dilakukan,” katanya.

Sementara itu, Camat Wonosari Iswandoyo mengatakan, sejak sepekan terakhir jumlah pemohon KTP elektronik mengalami lonjakan. Menuru dia, peningkatan ini tidak lepas adanya kebijakan perekaman yang harus selesai di 30 September mendatang.

“Kalau di rata-rata, setiap harinya ada 60 warga yang melakukan perekaman,” kata Iswandoyo.

Dia mengakui untuk saat ini masih ada warga yang wajib memiliki KTP elektronik namun belum melakukan perekaman. Hanya saja, dari sisi presentase jumlahnya masih kecil karena jumlahnya tinggal 5% saja. “Kita akan terus sosialisasi sehigga warga mau segera melakukan perekaman,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya