Jogja
Sabtu, 15 April 2017 - 23:21 WIB

E-KTP JOGJA : Senin, Warga Sudah Bisa Cetak

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - PEREKAMAN E-KTP

E-KTP Jogja, layanan pencetakan dilakukan di Kantor Kecamatan

Harianjogja.com, JOGJA — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja memastikan mulai Senin (17/4/2017) warga Kota Jogja sudah bisa cetak kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Pencetakan e-KTP akan dilayani di kantor kecamatan.

Advertisement

“Syaratnya membawa surat permohonan e-KTP dan membawa KTP lama atau surat keterangan sementara,” kata Kepala Seksi Penerbitan KTP dan Kartu Keluarga (KK), (Disdukcapil) Kota Jogja, Bram Prasetyo, saat dihubungi Jumat (14/4).

Bram mengatakan pencetakan e-KTP akan diperioritaskan bagi yang sudah melakukan perekaman mengingat terbatasnya blangko e-KTP yang dijatah dari pusat untuk tahap pertama ini. Jatah blangko e-KTP untuk Kota Jogja yang tiba pada Rabu (12/4/2017) lalu sebanyak 6.000 keping.

Kekosongan blanko e-KTP di Kota Jogja terjadi sejak Oktober tahun lalu. Sejak saat itu warga yang membutuhkan KTP hanya diberikan surat keterangan (Suket). Namun, dari kebutuhan sekitar 26.000 blanko e-KTP, baru 6.000 blanko yang diperoleh.

Advertisement

Karena terbatasnya, blanko e-KPP, kata Bram, maka pencetakan akan didahulukan bagi warga yang memohon pencetakan bukan inisiatif Disdukcapil dengan alasan agar lebih efektif. Karena banyak e-KTP yang sudah dicetak sebelum-sebelumnya menumpuk di kecamatan dan tidak diambil oleh pemiliknya.

Bram mengakatan 6.000 blanko e-KTP akan dikirim ke kecamatan-kecamatan dengan jumlah per kelurahan masing-masing 100 keping blangko. “Warga membutuhkan e-KTP bisa langsung ke kecamatan, jika data print ready akan langsung dicetakkan.” Ujar Bram.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : E-KTP Jogja Pemkot Jogja
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif