Jogja
Kamis, 20 September 2012 - 14:34 WIB

e-KTP Rusak Bikin Warga Dilema

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (google img)

ilustrasi (google img)

SLEMAN—Sejumlah warga Sleman khawatir KTP reguler tetap dianggap tak berlaku mulai 1 Januari 2013, meski e-KTP mereka masih diperbaiki akibat salah cetak.

Advertisement

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Sleman pun mengaku belum bisa memberikan solusi atas dilema tersebut. Pasalnya, penggunaan e-KTP sudah diatur pemerintah pusat.

Kepala Dindukcapil Sleman, Supardi menuturkan, pada Oktober atau November 2012 akan dilakukan evaluasi distribusi e-KTP di pusat. “Belum tahu kebijakannya seperti apa,” ujarnya kepada Harian Jogja, Kamis (20/9).

Menurutnya, selama belum ada keputusan baru terkait pemberlakuan e-KTP, maka kebijakan tetap mengacu pada aturan lama.

Advertisement

Sebelumnya, Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Ngemplak, Sleman, Heru Baranti mengungkapkan, e-KTP yang salah cetak bisa diperbaiki namun pendistribusian kepada penduduk yang bersangkutan tidak bisa langsung.

“Karena harus menunggu dari pusat,” ujar dia. (ali)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif