Jogja
Jumat, 18 Mei 2012 - 13:00 WIB

e-KTP SLEMAN: Pemdes Diminta Data Warga Jompo

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

SLEMAN—Kecamatan Pakem menginstruksikan pemerintah desa untuk mendata penduduk jompo, difabel, atau sakit wajib e-KTP.

Advertisement

Hal itu dilakukan sebagai langkah awal pengadaan mobile e-KTP dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sleman untuk memfasilitasi penduduk yang tidak bisa datang langsung saat perekaman data karena keterbatasan fisik.

Sekretaris Camat Pakem, Edi Harma mengatakan, pihaknya sudah mensosialisasikan kepada lima kepala desa di wilayahnya untuk mengkoordinasi pedukuhan mengumpulkan kartu keluarga (KK) penduduk.

“Dari KK tersebut dapat diketahui berapa banyak penduduk jompo yang harus mengikuti rekam e-KTP,” ujarnya kepada Harian Jogja, Jumat (18/5).

Advertisement

Menurut dia, sejauh ini Pakem belum memiliki target kapan batas terakhir pendataan warga jompo mengingat batas akhir perekaman masih sampai akhir 2012 dan penjadwalan rekam sepenuhnya wewenang Disdukcapil Sleman. Sesuai undangan rekam e-KTP yang berakhir April 2012 lalu, Pakem mencatat sudah lebih dari 22.000 warga ikut perekaman dari total 25.000-an jumlah wajib e-KTP.

Pendataan penduduk jompo, difabel, atau sakit wajib e-KTP juga dilakukan kecamatan lainnya di Sleman.(ali)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif