Jogja
Selasa, 11 April 2017 - 16:20 WIB

E-KTP SLEMAN : Sebagian E-KTP Dicetak, Bagaimana Pembagiannya?

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/Dok)

E-KTP Sleman akan dicetak namun baru sebagian kecil

 

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN –Proses distribusi blangko KTP elektronik atau e-KTP akan dibahas bersama dengan masing-masing kecamatan. Pasalnya, kuota blangko yang akan diterima Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sleman cukup kecil.

Kepala Disdukcapil Sleman Jazim Sumirat mengatakan, sampai saat ini Disdukcapil Sleman belum mendapatkan laporan jumlah blangko e-KTP yang akan didistribusikan oleh Provinsi DIY. Dia hanya mendapatkan informasi jika Provinsi DIY menerima sekitar 50.000 keping e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Advertisement

Kepala Disdukcapil Sleman Jazim Sumirat mengatakan, sampai saat ini Disdukcapil Sleman belum mendapatkan laporan jumlah blangko e-KTP yang akan didistribusikan oleh Provinsi DIY. Dia hanya mendapatkan informasi jika Provinsi DIY menerima sekitar 50.000 keping e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Blangko baru akan didistribusikan pada 13 April mendatang. Kami belum tahu dapat berapa,” katanya, Senin (10/4/2017).

Akibat belum adanya kepastian blangko e-KTP yang akan diterima, pihaknya belum berani mengundang kecamatan untuk membahas soal distribusi. “Kalau blangko sudah kami terima, jumlahnya jelas dan pasti, baru kami akan bicarakan dengan masing-masing kecamatan. Yang jelas, distribusi blangko akan kami lakukan secara adil,” jelasnya.

Advertisement

Jika distribusi ke kabupaten dan kota dilakukan dengan sistem bagi rata, katanya, maka setiap kabupaten dan kota akan menerima 10.000 keping. Jika hal itu terjadi, lanjutnya, maka distribusi secara adil akan dilakukan juga untuk 17 kecamatan di Sleman.

“Tetapi hal ini harus disepakati lebih dulu oleh masing-masing kecamatan. Kami akan bicarakan ini, yang jelas distribusinya secara adil,” tandasnya.

Pemda DIY pada April direncanakan menerima kiriman sebanyak 50.000 keping e-KTP. Jumlah tersebut jauh dari kebutuhan yang ada di masing-masing kabupaten dan Kota.

Advertisement

Di Sleman, misalnya, hingga Maret lalu kebutuhan pembuatan e-KTP tercatat 44.647. Hal itu berdasarkan jumlah Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti e-KTP yang dikeluarkan Disdukcapil.

Terpisah, Camat Depok Sleman Budiharjo menilai, distribusi yang adil yang diupayakan Disdukcapil masih belum jelas gambarannya. Oleh karenanya, dia sependapat jika hal itu dibahas bersama-sama. Namun demikian, salah satu tolok ukur yang bisa dilakukan adalah dengan sistem proporsional sesuai kebutuhan masing-masing kecamatan.

“Bagi saya, sistemnya proporsional prosentase lebih tepat. Misalnya Depok ini berapa persen dari kebutuhan, maka dapatnya juga sesuai prosentase tersebut. Tetapi itu baru wacana saja,” jelasnya.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Ektp Sleman
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif