Jogja
Senin, 5 Maret 2012 - 10:32 WIB

Eks Nasabah Century Segel Kantor Bank Mutiara Jogja

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Intaningrum/JIBI/Harian Jogja

JOGJA—Puluhan eks nasabah Bank Century Jogja menyegel kantor Bank Mutiara Jogja (Eks Bank Century), Senin (5/3) sejak pukul 06.30 WIB. Mereka juga membentangkan spanduk di depan bank tersebut.

Advertisement

Aksi ini juga melibatkan organisasi pemuda, Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan TNI/Polri (FKPPI).

“Banyak nasabah yang juga berasal dari FKPPI dan kami tidak mau ada bank bermasalah beroperasi di Jogja,” ujar Komandan Satuan Tugas FKPPI DIY, R. Simon Nugroho.

Simon mengaku pihaknya akan menutup dan berjaga di depan kantor Bank Mutiara hingga bank tersebut tutup sore nanti. Menurut dia, aksi yang diikuti sekitar 20 orang ini merupakan kelanjutan aksi-aksi sebelumnya guna menuntut pengembalian uang nasabah sesuai putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Jogja yang belum dipenuhi.

Advertisement

Ia menjelaskan, Bank Mutiara Jogja melanggar hukum karena tidak mau mengembalikan uang eks nasabah Bank Century. Padahal, sudah ada keputusan hukum tetap yang mewajibkan Bank Mutiara mengembalikan uang nasabah tersebut sesuai dengan putusan BPSK No. 15/Abs/BPSK-Yk/VIII/2009.

“Kalau menutup bank dalam arti adminstrasi Bank Indonesia yang berhak, tetapi kami menutup bank supaya tidak beroperasi di Jogja karena bank ini bermasalah dan mengotori daerah kami,” tambah Simon.

Dari pantauan Harian Jogja, aktivitas bank itu dari luar terlihat lumpuh. Tidak ada satu nasabah pun yang datang. Lebih dari 30 aparat polisi juga berjaga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Advertisement

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Mutiara Jogja belum dapat dimintai keterangan. (ali)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif