SOLOPOS.COM - Suasana antrean saat menunggu giliran membuat EKTP di kantor Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul, Kamis (24/8/2016). (JIBI/Irwan A. Syambudi)

EKTP Bantul, antrean dimulai sejak subuh.

Harianjogja.com, BANTUL — Ribuan warga terus menyerbu Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Bantul, mengejar proses rekam data Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (e-KTP) yang ditenggat 30 September. Warga mengantre dari pukul 03.00 WIB.

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

Esti, 36 warga Desa Terong, Dlingo menuturkan, sejak pukul 03.00 dini hari ia sudah tiba di halaman Kantor Disdukcapil di Kompleks Pemkab Bantul wilayah Manding. Saat itu kata dia, halaman kantor sudah dipadati manusia yang ingin mendaftar pembuatan KTP elektronik.

“Subuh-subuh anak saya lagi tidur saya bangunkan jalan ke sini,” ungkap perempuan dua anak itu Senin (19/9/2016) ditemui di Kantor Disdukcapil. Esti mengaku terpaksa turun gunung dari Dlingo ke Bantul mengejar pembuatan e-KTP. Pasalnya kata dia, warga menerima pemberitahuan dari pemerintah desa setempat  bahwa jadwal perekaman e-KTP dilakukan pada 19 September.

“Katanya kalau lewat tanggal 19 September enggak bisa,” ungkap dia. Esti datang bersama dua anaknya. Satu masih balita satu lagi berusia 18 tahun. Ia bermaksud menemani anaknya yang difabel berusia 18 tahun membuat KTP. Kendati sudah mengantre sejak pukul 03.00 dinihari, perempuan itu mendapat nomor antrean 81. Pada Senin, ia akan melakukan rekam data e-KTP bersama lebih dari 400 warga lainnya.

Kepala Disdukcapil Bantul Fenti Yusdayati mengatakan, dalam sehari lembaganya kini hanya menerima 100 pendaftar. Pasalnya kata dia, sudah ada ribuan warga yang telah mendaftar dan mengantre rekam data. Ribuan warga tersebut dibagi menjadi 400 orang setiap harinya yang dijatah melakukan rekam data. “Sampai 30 September sudah penuh. Setiap harinya ada 400 orang yang rekam data ditambah pendaftar baru 100 orang itu,” lanjutnya lagi.

Setiap harinya, petugas maksimal hanya mampu menyelesaikan 500 perekaman data e-KTP. Pernah kata dia, jumlah pendafar dalam sehari mencapai 1.000 orang. Petugas terpaksa harus bekerja dari pukul 07.30 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Padahal alat rekam data yang tersedia hanya tiga unit. Sedangkan petugas perekaman data hanya enam orang. Kini Disdukcapil bersiasat hanya menerima 100 pendaftar setiap harinya lantaran daftar antrean telah mencapai ribuan orang.

Data sebelumnya kata Fenti, ada sebanyak 17.168 warga Bantul yang belum melakukan rekam data e-KTP. Berjubelnya pendaftaran dalam beberapa pekan terakhir kata dia telah mengurangi jumlah warga yang belum rekam data. “Sekarang yang belum rekam data diperkirakan tinggal 50% dari sekitar 17.000 orang itu,” papar dia.

Sejatinya kata Fenti, Pemerintah Pusat menenggat batas waktu pengurusan e-KTP pada 30 September. Lepas dari tanggal tersebut data warga dibekukan. Warga yang belum memiliki KTP elektronik bakal kesulitan mengurus administrasi seperti kartu kesehatan, akta nikah dan lainnya. “Meski batas waktu 30 September, warga yang sudah mendaftar e-KTP pada September masih bisa kami layani rekam datanya pada Oktober,” imbuhnya lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya