SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dokumen)

EKTP Gunungkidul diupayakan selesai pada Desember mendatang

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunungkidul mengupayakan urusan Kartu Tanda Penduduk elektronik (EKTP) beres pada Desember.

Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci

Mengingat EKTP akan digunakan sebagai syarat untuk warga menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2015, apabila nama yang bersangkutan tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan DPTb (DPT tambahan).

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Gunungkidul, Eko Subiantoro, di sela Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih tetap (DPT), Jumat (2/10/2015) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul, KPU Daerah Istimewa Yogyakarta, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Tim Sukses Pasangan Calon.

“Semoga bukan lagi menggunakan Surat Keterangan [Suket], karena sejak April hingga Agustus, warga yang belum memiliki EKTP, kami berikan Suket [blangko belum dikirimkan dari pusat]. Tapi akhir Agustus kami sudah menerima kiriman blangko, semoga langkah ini bisa mempermudah warga untuk menggunakan hak pilihnya,” urainya.

Eko mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengendapkan data sejumlah penduduk, yang bertujuan untuk validasi data penduduk. Pasalnya tidak sedikit warga Gunungkidul yang pindah domisili atau sudah pergi dari Gunungkidul, namun masih membawa identitas lama mereka.

“Memang rata-rata penduduk yang kita endapkan tadi adalah penduduk berusia produktif dan pemilih pemula. Ada juga nama yang sebelumnya pada form Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4) belum berusia 17 tahun, kini sudah berusia 17 tahun,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya