SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/Dok)

EKTP Kulonprogo menghadapi masalah kerusakan alat

Harianjogja.com, KULONPROGO- Penyelidikan dugaan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI membuat sejumlah alat perekaman data yang rusak terancam mangkrak. Perbaikan maupun pengadaan tidak bisa dilakukan untuk sementara waktu.

Promosi Bukan Mission Impossible, Garuda!

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kulonprogo, Djulistya berpendapat, dampak adanya dugaan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik dirasakan oleh seluruh wilayah di Indonesia, tidak hanya Kulonprogo.

Hal itu karena kasus tersebut menyangkut pengadaan perangkat perekaman data KTP elektronik. Alat-alat itu kemudian diposisikan sebagai barang bukti penyelidikan sehingga kondisinya tidak boleh diubah-ubah.

Djulistya membenarkan jika ada banyak alat perekaman KTP elektronik yang sudah rusak dan butuh perbaikan. Hal itu dianggap wajar mengingat usia fasilitas tersebut sudah lebih dari enam tahun. Jika memungkinkan, instansinya malah mengharapkan pengadaan alat baru untuk optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Namun, penganggaran perawatan alat untuk keperluan perbaikan bahkan tidak bisa dilakukan selama masih dalam masa penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Djulistya lalu hanya berharap penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik bisa segera terselesaikan.

“Biar bisa dilakukan perawatan maupun pengadaan baru karena masyarakat harus tetap terlayani dengan baik,” kata Djulistya, saat ditemui di halaman Balai Agung, Wates, Kulonprogo, Selasa (4/10/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya