SOLOPOS.COM - Suasana antrean saat menunggu giliran membuat EKTP di kantor Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul, Kamis (24/8/2016). (JIBI/Irwan A. Syambudi)

EKTP Kulonprogo mengharuskan perekaman data di kantor DIsdukcapil sehingga menyulitkan lansia

Harianjogja.com, KULONPROGO-Keterbatasan kemampuan mobilitas warga lanjut usia (lansia) menyebabkan mereka tidak bisa melakukan perekaman KTP elektronik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kulonprogo. Mereka membutuhkan layanan jemput bola.

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

Kondisi tersebut salah satunya terjadi di Desa Hargomulyo, Kecamatan Kokap, Kulonprogo. Kepala desa setempat, Burhani Arwin mengungkapkan, masih ada sekitar 117 warganya yang belum melakukan perekaman data untuk pembuatan KTP elektronik.

“Kebanyakan adalah jompo, lansia, dan warga berpenyakit berat. Mobilitas mereka sangat terbatas dan tidak memungkikan untuk sampai kantor kecamatan, apalagi kabupaten,” ujar Burhani, Kamis (25/8/2016).

Burhani mengatakan, Dinas Dukcapil Kulonprogo diketahui sudah menjadwalkan jemput bola perekaman KTP elektronik bagi warga Hargomulyo.

Namun, petugas yang dinanti belum juga datang atau pun memberikan kepastian lebih lanjut. Dia berharap, rencana itu segera terealisasi mengingat pemerintah juga memberikan batas waktu hanya sampai 30 September mendatang.

Kepala Dinas Dukcapil Kulonprogo, Djulistya memaparkan, wajib KTP di Kulonprogo mencapai 337.334 orang. Setidaknya sebanyak 15.206 orang diantaranya diketahui belum melakukan perekaman KTP elektronik.

Upaya sosialisasi terus digencarkan agar semua penduduk Kulonprogo memenuhi kewajibannya. Saat ini, instansinya rata-rata melayani 130-180 orang untuk perekaman KTP elektronik per hari.

“Dalam waktu dekat, kami akan umumkan daftar nama yang belum melakukan perekaman melalui kecamatan dan desa,” ucap Djulistya.

Djulistya menambahkan, layanan jemput bola pernah dilaksanakan tahun lalu. Timnya berupaya memfasilitasi warga yang memiliki kendala mobilitas karena berbagai alasan tertentu, misalnya sakit parah. Namun, layanan tersebut hanya bisa dilakukan sesekali karena keterbatasan anggaran dan personel.

Tahun ini, layanan jemput bola bisa saja kembali diberikan kepada kalangan tertentu. Namun, pihak pemerintah kecamatan atau desa diminta memberikan data jumlah penduduk yang membutuhkan layanan khusus itu terlebih dahulu agar lebih efektif dan efisien.

“Harus sekalian banyak. Soal Hargomulyo, nanti saya cek dulu bagaimana infonya,” kata Djulistya kemudian.

Sementara itu, pelaksanaan layanan terkait KTP elektronik diklaim berjalan relatif lancar. Menurut Djulistya, lembar KTP elektronik bisa diterima masyarakat empat hari setelah melakukan perekaman.

“Jaringan lancar dan blangkonya cukup. Kalau mau habis, kita langsunng ke Jakarta untuk mengambil blangko. Kosong [blangko] itu paling lama seminggu,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya