EKTP Kulonprogo yang sudah selesai dicetak, segera dibagikan kepada warga
Harianjogja.com, KULONPROGO – Penyaluran kartu tanda penduduk elektronik (EKTP) langsung dibagikan ke warga lewat kepala dusun. Hal itu mengantisipasi agar EKTP tidak menumpuk di kecamatan lantaran tidak kunjung diambil pemiliknya. (Baca juga : Hore, Warga Kulonprogo Akhirnya Pegang E-KTP)
Operator E KTP Kecamatan Pengasih Sukriyanto mengatakan, sebagian besar warga enggan untuk mengambil kartu tanda penduduknya. Dia mengungkapkan, alasannya beragam mulai dari jarak tempuh dari rumah yang jauh dan sulit kendaraan, ada juga yang sudah meninggal atau bekerja di luar daerah.
“EKTP dari tahun-tahun sebelumnya juga masih banyak yang belum diambil. Sekitar 100 keping lebih masih kami simpan,” ujar Sukri saat ditemui Harian Jogja, Selasa (8/12/2015).
Sukri mengungkapkan, tidak diambilnya EKTP yang telah dicetak bukan hanya merupakan tanggung jawab dari warga. Keaktifan perangkat desa untuk mendistribusikan kartu tanda pengenal warga itu juga menjadi tugas para pamong desa.
Lebih lanjut Sukri memaparkan, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulonprogo telah mendelegasikan EKTP yang sudah dicetak ke kecamatan. Namun, untuk dapat langsung diterima masyarakat, maka EKTP langsung diserahkan pemerintah desa untuk langsung dapat dibagikan ke seluruh dusun di setiap kecamatan.
“Tergantung kepala desanya, kalau kami sudah mengupayakan agar pamong desa dan kepala dusun dapat lebih aktif memberikan pelayanan kepada warga untuk mendapatkan EKTP,” jelas Sukri.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kulonprogo Djulistya memaparkan, ketersediaan blangko EKTP yang terbatas dan terus tertunda dari pemerintah pusat mengakibatkan pencetakan E KTP belum dapat dilakukan secara keseluruhan. Sehingga, penduduk yang telah melakukan perekaman sejak tahun 2011 harus bersabar menanti EKTP fisik dicetak.
Pada bulan ini, sebanyak 8.000 keping EKTP selesai dicetak dan telah disalurkan ke kecamatan masing-masing. E KTP fisik yang telah dicetak diprioritaskan untuk penduduk yang telah melakukan perekaman sejak tahun 2011 hingga November 2015 lalu. Ribuan keping E KTP itu kini sudah dapat diambil di kecamatan, sehingga lebih dekat dengan tempat tinggal warga.