SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi elpiji 3 kilogram (JIBI/Harian Jogja/Bisnis Indonesia)

Foto ilustrasi elpiji 3 kilogram (JIBI/Harian Jogja/Bisnis Indonesia)

Harianjogja.com, JOGJA – Usulan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) oleh Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) DIY dianggap wajar. Kewenangan untuk kebijakan tersebut ada pada Pemerintah.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Marketing Branch Manager Pertamina DIY dan Surakarta Nur Muhammad Zain mengatakan usulan Hiswana agar ada penyesuaian HET cukup rasional.

“Setelah kenaikan BBM, tentu menambah ongkos dan biaya transportasi dan dampak lainnya. HET itu kan dihitung dari harga pokok, dan biaya dari SPBE ke agen,” katanya, Rabu (21/8/2013).

Namun menurut dia, kenaikan harga tersebut merupakan kewenangan dari pemerintah sehingga hingga saat ini Pertamina belum akan menaikkan harga.

Hiswana Migas DIY mengusulkan agar harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kilogram naik menjadi Rp14.000 dari batas atas harga sebelumnya Rp12.750.

Ketua II Hiswana Migas DIY, Yos Widihapsoro mengatakan sejak sekitar enam tahun lalu, HET elpiji belum pernah mengalami penyesuaian. Padahal sejak BBM naik semua komponen juga ikut naik. Kondisi tersebut dirasa memberatkan para agen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya