Jogja
Kamis, 22 Agustus 2013 - 07:22 WIB

ELPIJI 3 KG : Harga Eceran Jadi Kewenangan Pemerintah

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi elpiji 3 kilogram (JIBI/Harian Jogja/Bisnis Indonesia)

Foto ilustrasi elpiji 3 kilogram (JIBI/Harian Jogja/Bisnis Indonesia)

Harianjogja.com, JOGJA – Usulan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) oleh Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) DIY dianggap wajar. Kewenangan untuk kebijakan tersebut ada pada Pemerintah.

Advertisement

Marketing Branch Manager Pertamina DIY dan Surakarta Nur Muhammad Zain mengatakan usulan Hiswana agar ada penyesuaian HET cukup rasional.

“Setelah kenaikan BBM, tentu menambah ongkos dan biaya transportasi dan dampak lainnya. HET itu kan dihitung dari harga pokok, dan biaya dari SPBE ke agen,” katanya, Rabu (21/8/2013).

Namun menurut dia, kenaikan harga tersebut merupakan kewenangan dari pemerintah sehingga hingga saat ini Pertamina belum akan menaikkan harga.

Advertisement

Hiswana Migas DIY mengusulkan agar harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kilogram naik menjadi Rp14.000 dari batas atas harga sebelumnya Rp12.750.

Ketua II Hiswana Migas DIY, Yos Widihapsoro mengatakan sejak sekitar enam tahun lalu, HET elpiji belum pernah mengalami penyesuaian. Padahal sejak BBM naik semua komponen juga ikut naik. Kondisi tersebut dirasa memberatkan para agen.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif