SOLOPOS.COM - Ilustrasi tersangka pelaku tindak kejahatan. (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, BANTUL – Aparat Kepolisian Bantul meringkus empat sekawan pemalak dan pembacok Didit warga Dusun Turen, Canden, Kecamatan Jetis, hingga korban tewas di Jalan Parangtritis Km.14,5 Patalan, Jetis, Bantul, pada Sabtu (30/11/2013) dini hari.

Kurang dari 24 jam dari kejadian, tepatnya pada pukul 22.00 WIB, kerja keras tim andalan Polres Bantul gabungan Polsek Jetis berhasil meringkus empat pelaku ditempat terpisah. Keempatnya langsung digelandang ke Mapolres Bantul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kapolres bantul AKBP Surawan menyatakan keempat pelaku pembacokan Didit sudah berhasil ditangkap tangan petugas setelah menjadi buron petugas sekitar 20 jam. Kini keempat pemuda warga Patalan, Jetis tersebut masih menjalani proses penyidikan instensif Satuan Reskrim Polres Bantul.

Keempat pelaku pembacokan berinisial WP alias Kebo Besar, tidak lain peran sebagai otak pelaku, sementara tiga pelaku lain yang terlibat masing-masing berinisial G, DP alias Kancil dan IS.

Pelaku Kancil dan dan IS sempat berencana hendak melarikan diri ke luar DIY, namun berkat kesigapan petugas niat keduanya langsung bisa digagalkan, saat hendak naik bus antara kota.

“Keempat pelaku saat ini sudah menjalani penyidikan dan langsung kami tahan,” kata Kapolres Surawan, Minggu (1/12/2013).

Keempat pelaku yang sudah meringkuk di sel tahanan Mapolres Bantul dan menyandang status tersangka di jerat pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya