Jogja
Jumat, 7 Februari 2014 - 10:59 WIB

Enak-enak Berkendara, Motor Dirampas

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kasus perampasan sepeda motor terjadi di Jalan Karangmojo-Ponjong, Kecamatan Karangmojo, Kamis (6/2/2014), sekitar pukul 11.30 WIB.

Sepeda motor Yamaha Mio R 2248 PH milik Fajar Fauzi, 25, warga Banyumas, Jawa Tengah dirampas lima pria tak dikenal yang mengaku penagih utang.

Advertisement

Saat kejadian, Fajar sedang berlibur ke Gunungkidul sekalian mampir di rumah saudaranya yang tak jauh dari lokasi kejadian. Fajar yang berboncengan dengan temannya, Hasan As’ari, 28, melintas dari Wonosari munuju Karangmojo.

Sampai di Jalan Karangmojo-Ponjong, Fajar dipepet lima orang yang dengan menumpang tiga sepeda motor.

Salah satu pelaku mengaku dari penagih utang dan mengatakan motor Fajar sedang bermasalah. Pelaku juga meminta surat-surat motor. Ketakutan, Fajar dan Hasan akhirnya menuruti permintaan pelaku.

Advertisement

Selanjutnya pelaku lari membawa motor Fajar ke arah Ponjong.

Kepala Polsek Karangmojo Komisaris Polisi Saman membenarkan kejadian tersebut. Dari laporan Fajar yang diterimanya, motor yang dirampas sudah lunas. Namun, setelah ditelusuri polisi ke perusahaan penyalur kredit di Banyumas, motor Fajar masih memiliki tunggakan angsuran tiga bulan.

Namun, perusahaan penyalur kredit mengaku tidak tahu menahu ada penarikan sepeda motor oleh lima orang.

Advertisement

“Korban sudah membayar lunas tapi melalui perantara dan perantara yang dimaksud korban, ternyata sudah dipecat,” papar Saman.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif