SOLOPOS.COM - Ilustrasi miras oplosan (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, BANTUL — Setelah diburu sekitar enam bulan, penjual minuman keras oplosan yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akhirnya berhasil dibekuk aparat kepolisian. Penjual miras oplosan itu ditangkap di Tangerang, Banten.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jefri, mengatakan peristiwa pesta miras yang menyebabkan tiga orang meninggal itu terjadi pada Oktober 2022. Penjual miras itu berinisial AM alias Babon, 27, warga Kapanewon Jetis. Saat ini Babon telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

Tersangka sempat berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan kemudian ditangkap di Tangerang pada 12 Maret 2023.

“Waktu insiden korban meninggal dunia itu sebenarnya keterangan saksi sudah mengarah kepada Babon sebagai tersangka, tetapi karena kekurangan barang bukti statusnya masih saksi dan dia kabur,” kata dia, Rabu (15/3/2023).

Jefri menyebut Babon telah menjual miras oplosan sejak Juli tahun lalu. Tersangka mengoplos minuman itu di kediamannya sendiri dengan menggunakan bahan baku yang diperoleh dari pasar daring.

Di antaranya berupa alkohol murni 70%, minuman kemasan merek Torpedo dan air mineral. Semua dicampur sesuai dengan takaran tertentu dan dijual secara daring.

“Dia belajar meracik miras dari video Youtube dan Facebook. Kalau kepada teman, dia jual Rp15.000 per satu botol plastik, sementara dengan orang lain Rp20.000,” ucapnya.

Kanitreskrim Polsek Jetis, Zuwana, menyebut ada empat orang yang menjadi korban akibat mengkonsumsi miras oplosan tersebut yakni MI, 23; DK, 24; dan IR, 49 yang sekarang telah meninggal dunia. Sementara satu orang lainnya yakni K, 42, sempat dirawat selama lima hari di rumah sakit.

“Semuanya teman dekat dari tersangka. Kegiatan mengonsumsi miras itu lantaran di tempat korban ada hajatan lantas mereka pesta miras,” katanya.

Polisi mendapati barang bukti yang dibuang tersangka juga diajukan ke penampungan barang bekas. Sisa miras oplosan yang ada di dalam jeriken tempat tersangka mengoplos sempat dites laboratorium dan diperoleh kandungan metanol.

Babon yang dihadirkan saat gelar perkara mengaku menyesal atas insiden tersebut. Dia juga tak tahu pasti apa penyebab sejumlah rekannya itu meninggal dunia akibat mengonsumsi miras oplosannya. Padahal, kata dia, takaran dan jenis yang dilakukan sama dengan minuman lain yang sudah dijualnya sejak Juli 2022 lalu tersebut.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Sempat Buron, Penjual Miras Oplosan yang Bikin 3 Orang Meninggal Dunia Akhirnya Ditangkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya