SOLOPOS.COM - Petugas Polres Kulonprogo memeriksa senjata api untuk dicek kelayakan dan kelengkapan administrasinya di halaman markas Polres Kulonprogo, Jumat (22/1/2016). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Enam senjata api milik polisi di Kulonprogo harus ditarik

Harianjogja.com, KULONPROGO-Polres Kulonprogo menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) yang dibawa setiap petugas kepolisian, Jumat (22/1/2016). Hasilnya, ada enam senpi yang harus ditarik.

Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

Kabag Ops Polres Kulonprogo, Kompol Dwi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan senpi dilakukan Unit Pelayanan Pengaduan Penegakan Disiplin (P3D) bersama bagian Sarana dan Prasana Polres Kulonprogo.

Selain memeriksa kelayakan kondisi senpi, petugas juga mengecek kelengkapan administrasinya. Surat keterangan penggunaan senpi dan hasil uji psikologis pembawa senpi juga harus dilampirkan.

Pemeriksaan tersebut dilakukan rutin setiap tiga bulan sekali. “Ini pengawasan rutin untuk mengecek kondisi senpi. Seluruh personil dari Polres maupun Polsek wajib hadir,” ucap Dwi.

Kasubag Sarana dan Prasarana Polres Kulonprogo, Iptu Sudarto mengungkapkan, pemeriksaan bertujuan memastikan kembali kelayakan senpi maupun penggunanya. Tim harus cermat karena tidak semua anggota kepolisian diperbolehkan memegang senpi, tergantung wilayah penugasan.

Petugas bersangkutan pun harus lulus uji psikologis yang dilakukan secara berkala. Jika gagal, senpi yang dibawa wajib ditarik. Sudarto juga menyatakan, penarikan bisa dilakukan jika masa berlaku kartu pemegang senpi sudah habis. “Ada enam senpi yang ditarik karena yang bersangkutan pindah dari opsnal ke staf,” kata dia kemudian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya