Jogja
Selasa, 11 Juni 2013 - 19:29 WIB

EVALUASI APBD: Pemkab Sleman Akui Pembangunan 53 Rumah Gakin Tak Tepat Sasaran

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/dokumen)

Ilustrasi (JIBI/Solopos/dokumen)

SLEMAN—Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia memang menyatakan laporan keuangan Kabupaten Sleman mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian. Namun ada beberapa catatan penting yang perlu dijadikan bahan pertimbangan.

Advertisement

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sleman, Rini Murti Lestari mengakui ada beberapa catatan penting yang perlu dievaluasi. Salah satunya adalah pembangunan 53 rumah yang tidak sesuai dengan SK Bupati soal data orang miskin di Sleman.

“Jadi ada 53 rumah yang dibangun Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUP) yang orangnya tidak masuk dalam daftar warga miskin. Hal ini dianggap menyalahi aturan main yang berlaku,” kata Rini di ruang kerjanya, Selasa (11/6/2013).

Selain masalah pembangunan rumah tidak layak huni ini masih ada soal 22 toko modern di Sleman yang menurut cataan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI tidak memiliki izin. Belum lagi soal pajak reklame yang banyak tidak terbayarkan juga menjadi catatan penting.

Advertisement

“Namun semua ini sudah kami jelaskan dan laporkan. Kami juga sudah membuatkan surat teguran pada masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang membawahinya,” jelas Rini.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif