SOLOPOS.COM - Bupati Bantul Sri Surya Widati di sambut Ervani Emy Handayani dan suaminya di Dusun Gedongan, Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Selasa (18/11/2014). (JIBI/Harian Jogja/Endro Guntoro)

Ervani Emy Handayani atau Emy, terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, mendapatkan tamu istimewa. Bupati Bantul Sri Suryawidati datang ke rumah dia, Selasa (18/11/2014), di Dusun Gedongan, Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan. Berikut kisah yang dihimpun wartawan Harianjogja.com, Endro Guntoro.

Mendung yang menggelayuti langit Kasihan bukan menjadi pertanda gelap bagi Ervani Emy Handayani, keluarga dan masyarakat Gedongan yang berkumpul di rumah Emy, kemarin. Rumah yang penuh dengan tempelan poster kritik terhadap Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Rumah Emy kini menjadi posko perjuangan solidaritas masyarakat untuk pembebasan Ervani. Istri Alva Janto itu kini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bantul lantaran diadukan perusahaan tempat suaminya kerja. Emy dianggap mencemarkan nama baik lantaran statusnya di Facebook.

Bupati Bantul yang tiba dengan kendaraan Toyota Fortuner langsung disambut Emy, keluarga dan masyarakat.

“Bagaiamana kabarmu nduk [Emy]? Yang tabah yang sabar yang nduk? Tuhan pasti memberi keadilan untuk umatnya,” ujar istri Idham Samawi itu sembari memeluk Emy, bak seorang ibu dan anak.

Pertemuan Bupati dengan Emy dan keluarga berlangsung hangat di ruang depan rumah. Sri Surya Widati menyampaikan empatinya.

“Ini pelajaran baik untuk semua. Saya tidak habis pikir, sekarang kok dengan mudah orang memenjarakan orang lain. Seakan nilai-nilai sosial sudah tidak berlaku lagi,” ujar Bupati.

Ida, sapaan akrab Bupati, mengaku selama ini mendengar kabar tentang Emy melalui pemberitaan media cetak. Ia mengaku terketuk untuk bisa bertemu karyawan bagian pelayanan tiket Gembira Loka itu untuk memberikan dukungan moral agar kuat menghadapi kasus hukum yang dijalani.

Bupati menilai kasus hukum menyeret Emy seharusnya tidak perlu terjadi. Pasalnya, jalan musyawarah sebenarnya masih bisa dikedepankan dalam setiap persoalan di masyarakat. Inikan Ngayogyakarta. Berlebihan apabila naik ke meja hijau.

Emy mengaku lega bisa berbagi beban hidup dengan Bupati Bantul, yang tidak disangka bakal memberikan dukungan. Ia tetap akan menjalani agenda sidang dan hanya bisa pasrah sepenuhnya pada kebijaksanaan hakim pengadilan untuk hasil vonis.

Kepala Dusun Gedongan Ngadino menambahkan solidaritas warga untuk Emy cukup kuat. Tidak hanya datang dari dusun yang dipimpinnya namun juga dari dusun tetangga. Ngadino mengaku UU ITE harus dipertimbangkan ulang pemerintah agar tidak menjadi alat memenjarakan orang yang menyampaikan pendapat maupun kritik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya