Fasilitas difabel di Bantul berupa Jaminan Kesehatan Khusus (Jamkesus) sudah dinikmati ribuan difabel
Harianjogja.com, BANTUL-Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul mengklaim sebanyak 5.726 orang dengan kebutuhan khusus (difabel) yang ada di Bantul sudah tercatat sebagai pengguna Jaminan Kesehatan Khusus (Jamkesus). Sebagai langkah awal, mereka kini mendapatkan fasilitas kursi roda dari Unit Cerebral Palsy (UCP).
Promosi Liga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?
Kepala Seksi (Kasi) Pembiayaan Kesehatan dan Kemitraan Dinkes Bantul Karjiyem mengklaim semua difabel yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bantul, saat ini dipastikannya sudah dijamin oleh Jamkesus.
Oleh karena itulah, mereka kini berhak untuk mendapatkan bantuan berupa alat bantu kesehatan, mulai dari alat bantu untuk tuna netra, tuna rungu, hingga tuna daksa dan grahita.
“Salah satunya yang dibagikan di awal tahun ini adalah berupa kursi roda dari kerjasama pihak Bapel Jamkesos DIY dengan pihak ketiga [UCP],” katanya, Rabu (24/2/2016) siang.
Adapun terkait dengan plafon yang diterima pengguna Jamkesus, ia mengatakan pihak Bapel Jamkesos selaku leading sector telah menyiapkan plafon sebesar Rp1,5 juta per pengguna untuk alat bantu kesehatan berupa kursi roda adaptif.
Kepala Seksi Pemeliharaan Kesehatan Bapel Jamkesos DIY Agus Priyanto mengaku total difabel di Bantul yang diklaim Dinkes Bantul mencapai 5.726 masih sangat mungkin bertambah. Hal inilah yang menurutnya harus menjadi pekerjaan rumah Dinkes Bantul untuk melakukan upgrade data.
Dikatakannya, dari total 26.839 penyandang difabel yang harusnya tertanggung oleh Jamkesus, di tahun 2016 ini baru sekitar 21.000 nama yang berhasil dihimpun oleh masing-masing Kabupaten/Kota di DIY.
Oleh karena itulah, sangat besar kemungkinan, masih ada nama-nama penyandang difabel yang belum masuk dalam daftar nama yang disetor oleh masing-masing pemerintah kabupaten/kota.
“Termasuk Bantul. Karena saya yakin, animo penyandang difabel di Bantul sangat tinggi,” ucapnya.