SOLOPOS.COM - Ilustrasi/dok

Ilustrasi/dok

JOGJA—Komisi D DPRD Kota Jogja mengusulkan adanya standardisasi fasilitas pendidikan di sekolah negeri untuk mengantisipasi ketimpangan terlalu jauh antara sekolah yang sudah pernah berstatus RSBI dengan sekolah yang tidak memiliki status itu.

Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus

Ketua Komisi D DPRD Kota Jogja, Sujanarko menjelaskan, secara umum proporsi sekolah baik SD, SMP hingga SMA memiliki derajat yang sama. Hanya, jelas Koko sapaan akrab Sujanarko, sekolah yang dulu menjadi RSBI masih dipandang lebih unggul dari segi fasilitas dan prasarana pendidikannya.

“Stigma mengenai ketimpangan fasilitas pembelajaran itu sulit dihapus. Untuk itu, perlu ada pemetaan sekolah baik SD, SMP dan SMA di Jogja, standardisasi fasilitasnya bagaimana? Ini untuk mengantisipasi ketimpangan fasilitas pembelajaran di masing-masing sekolah pasca RSBI dihapus,” ujar Koko di Gedung DPRD Jogja, Senin (21/1/2013).

Dengan pemetaan dan standardisasi sekolah tersebut, Pemerintah akan mudah dalam pemerataan kualitas pendidikan. Koko beralasan, pergantian nama RSBI hingga kini menyisakan masalah terutama dari sisi pembiayaan. Sayangnya, hingga kini baik Kota atau Kabupaten belum mendapat turunan dari peraturan pemerintah terkait pembubaran RSBI.

“Kami ingin, tidak ada klaster di sekolah. Sayangnya, Dinas Pendidikan Kota tidak memiliki kewenangan karena dipegang oleh Provinsi. Padahal, kalau di-share dengan Kabupaten/Kota itu justru bagus. Apalagi ini berhubungan dengan pengawasan Dewan karena kalau ada masalah penanganannya bisa lebih cepat,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya