JOGJA—Komisi D DPRD Kota Jogja mengusulkan adanya standardisasi fasilitas pendidikan di sekolah negeri untuk mengantisipasi ketimpangan terlalu jauh antara sekolah yang sudah pernah berstatus RSBI dengan sekolah yang tidak memiliki status itu.
Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus
Ketua Komisi D DPRD Kota Jogja, Sujanarko menjelaskan, secara umum proporsi sekolah baik SD, SMP hingga SMA memiliki derajat yang sama. Hanya, jelas Koko sapaan akrab Sujanarko, sekolah yang dulu menjadi RSBI masih dipandang lebih unggul dari segi fasilitas dan prasarana pendidikannya.
“Stigma mengenai ketimpangan fasilitas pembelajaran itu sulit dihapus. Untuk itu, perlu ada pemetaan sekolah baik SD, SMP dan SMA di Jogja, standardisasi fasilitasnya bagaimana? Ini untuk mengantisipasi ketimpangan fasilitas pembelajaran di masing-masing sekolah pasca RSBI dihapus,” ujar Koko di Gedung DPRD Jogja, Senin (21/1/2013).
Dengan pemetaan dan standardisasi sekolah tersebut, Pemerintah akan mudah dalam pemerataan kualitas pendidikan. Koko beralasan, pergantian nama RSBI hingga kini menyisakan masalah terutama dari sisi pembiayaan. Sayangnya, hingga kini baik Kota atau Kabupaten belum mendapat turunan dari peraturan pemerintah terkait pembubaran RSBI.
“Kami ingin, tidak ada klaster di sekolah. Sayangnya, Dinas Pendidikan Kota tidak memiliki kewenangan karena dipegang oleh Provinsi. Padahal, kalau di-share dengan Kabupaten/Kota itu justru bagus. Apalagi ini berhubungan dengan pengawasan Dewan karena kalau ada masalah penanganannya bisa lebih cepat,” ujarnya.