SOLOPOS.COM - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf di Kampus UGM, Yogyakarta, Jumat (4/8/2023) (ANTARA/Luqman Hakim)

Solopos.com, SLEMAN — Ada beberapa pihak yang melaporkan pengamat politik Rocky Gerung ke polisi terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo. Salah satu yang melaporkannya adalah Fatayat NU Balikpapan, Kalimantan Timur.

Pelaporan itu pun mendapat reaksi dari Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf. Yahya menegaskan aksi Fatayat NU Balikpapan yang melaporkan Rocky Gerung ke polisi tidak mewakili NU secara kelembagaan.

Promosi Mimpi Prestasi Piala Asia, Lebih dari Gol Salto Widodo C Putra

“Ya itu hak masyarakat. Ya saya kira itu satu kelompok komunitas saja ya. Artinya tidak harus dianggap mewakili NU secara kelembagaan seluruhnya,” kata Yahya Cholil di Kampus UGM, Yogyakarta, Jumat (4/8/2023).

Dia menyampaikan PBNU memilih menyerahkan penanganan kasus menyangkut pernyataan pengamat politik Rocky Gerung terhadap Presiden Jokowi kepada penegak hukum.

“Kalau kita sih, kita serahkan pada hukum,” kata dia yang dikutip dari Antara.

Alasannya, kata Yahya, dugaan tindak pidana ujaran kebencian terkait Rocky Gerung seperti yang dilaporkan Fatayat NU Balikpapan bukan termasuk delik aduan sehingga tidak perlu menunggu adanya pihak yang melapor.

“Menurut saya itu bukan delik aduan. Kalau memang ada masalah hukum di situ kan nggak usah nunggu dilaporkan,” kata dia.

Sebelumnya, Polda Kalimantan Timur menerima laporan Fatayat NU Balikpapan dan LPADKT dengan No: STPL/93/VIII/2023/SPKT I.

Dalam laporan itu, pernyataan Gerung digolongkan sebagai ujaran kebencian atau “hate speech” alias “haatzai artikelen”.

Menurut Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo, sejauh ini polisi sudah menerima empat laporan warga tentang pernyataan Rocky Gerung, termasuk laporan LPADKT dan warga Fatayat NU Balikpapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya