Jogja
Selasa, 25 Desember 2012 - 10:36 WIB

Fatwa MUI Soal Natal Sebagai Kehati-Hatian

Redaksi Solopos.com  /  Miftahul Ulum  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Abdul Muhaimin (narotama.ac.id)

Abdul Muhaimin (narotama.ac.id)

JOGJA-Kyai Abdul Muhaimin, pengasuh pondok pesantren Nurul Ummahat, Prenggan, Kotagede, mendatangi gereja, mengikuti ritual ibadah umat Kristiani dan memberi ucapan selamat sudah jelas menyimpang dari saran Majelis Ulama Indonesia (MUI) dimana umat Islam tidak usah mengucapkan selamat Natal. Fatwa itu ditanggapi santai oleh Muhaimin karena ia menganut fatwanya Gus Dur. “Kami menganut fatwa Gus Dur kok,” katanya di Gereja Santo Antonius Kotabaru Jogja, Senin (24/12/2o12).

Advertisement

Namun, sebagai orang yang berpandangan multikultur ia tetap menghargai fatwa MUI sebagai kehati-hatian. Karena fatwa itu muncul pertama kali pada zaman Hamka atau saat eskalasi politik tinggi. Muhaimin mengimbau bagi yang tidak mengikuti tidak perlu untuk disikapi. Sebaliknya, bagi yang setuju tidak perlu memprovokasi yang tidak setuju. “Semua berjalan. Yang memiliki kapasitas pergaulan multikultur seperti saya juga tidak merubah iman,” terangnya.

Ia sudah biasa masuk gereja. Bahkan, tergolong orang yang pernah menginap katedral yang membuat heboh seantero Jakarta pada 2001. Bahkan romo kardinal merasa heran karena gereja berpuluh-tahun belum pernah ada orang menginap, tapi ada yang berani menginap.

Lanjut Muhaimin, fatwa larangan ucapan Natal terlalu pandangan teologi yang doktriner. Yang diperlukan adalah wacana keagamaan yang relatif etis, humanis, kultural. “Saya kira pengurus gereja di sini saya kenal semua,” terangnya di Gereja Santo Antonius Kotabaru Jogja.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif