SOLOPOS.COM - Sebuah spanduk yang berisi ajakan untuk memperkuat sikap toleransi antar umat beragama dipasang oleh Forum Umat Beragama (FKUB) DIY di Perempatan Gose, Desa Bantul, Kecamatan Bantul. Rabu (11/1/2017). (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)

FKUB Bantul memasang spanduk yang isinya menyerukan toleransi

Harianjogja.com, BANTUL—Terkait dengan adanya penolakan sebagian warga dan golongan tertentu terhadap penujukkan Camat Pajangan dengan alasan perbedaan agama. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menyerukan kepada warga untuk saling memahami dan jangan sampai anarkis.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Ketua FKUB, Kabupaten Yasmuri mengatakan harus ada solusi terbaik bagi semua pihak dalam perseoalan tersebut. “Semua permasalahan diselesaikan dengan baik. Dengan cara-cara yang baik dan tidak anarkis. Harus dimusyawarahkan dan dikonsultasikan dengan baik,” kata Yasmuri, Rabu (11/1/2017).

Menurut dia secara hukum memang tidak ada masalah dengan penunjukkan Camat Pajangan. Pasalnya dalam penunjukkan pejabat tidak ada aturan yang mengharuskan untuk memilih berdasarkan agamanya.

Selain itu, Negara Kesatuan Rebublik Indonesia (NKRI) memang terdiri dari suku, ras dan agama yang berbeda-beda, sehingga perbedaan agama itu adalah sebuah hal yang wajar, tambahnya.

Kendati demikian, menurutnya Bupati harus memperhatikan rekam peristiwa yang terjadi di daerah agar dapat mengantisipasi adanya penolakan tersebut.

Dia menyebut sebelumnya sudah ada konflik di Kecamatan Pajangan terkait izin tempat ibadan. Sehingga seharusnya bupati menjadikan hal itu sebagai pertimbangan dalam memilih pejabat.

Kata dia, di lain tempat mungkin tidak akan ada masalah terkait dengan pemilihan camat yang berbeda keyakinan dengan mayoritas warganya. “Tapi kalau di Panjangan kan memang baru ada masalah, ya itu yang harus dipahami, dan semua harus memahami hal itu,” tambahnya.

Sementara itu, FKUB kata dia kini akan tetap bersifat profesional untuk mengakomodir semua pihak, khusunya bagi mereka yang berbeda keyakinan. Namun pihaknya menyerahkan solusi terbaik kepada bupati.

“Saya dengar warga sudah melakukan audiensi dengan bupati. Dan kalau memang bupati sudah memberikan solusi, jadi ya sudah. Saya kira tidak ada masalah,” jelasnya.

Meskipun terdapat dorongan dari sejumlah warga dan golongan tertentu untuk segera memindah Camat Pajangan, karena tidak sesuai dengan agama mayoritas di kecamatan tersebut.

Bupati Bantul, Suharsono mengaku tidak akan begitu saja mengambil keputusan untuk memindah atau menonaktifkan Camat Pajangan yang baru saja dia lantik pada 30 Desember 2016 lalu.

“Yang jelas tidak akan langsung saya berhentikan atau saya pecat. Dia [Camat Pajangan] kerja saja belum dan tidak ada kesalahan kok. Memilih pejabat itu tidak melihat dia Islam, Katolik, Protestan, Hindu, atau Budha, tapi melihat kinerjanya,” kata Bupati.

Menurut dia, dalam memilih pejabat, agama bukan menjadi pertimbangan utama, pasalnya berdasarkan aturan tidak ada yang mengharuskan untuk memilih pejabat berdasarkan agamanya. Yang penting kata dia adalah agama tersebut secara legal diakui oleh negara.

Oleh sebab itu karena Camat Pajangan tidak menyalahi aturan, maka akan tetap menjalankan tugasnya. Karena secara sah, Camat Pajangan telah dilantik dan telah dilakukann upacara serah terima jabatan. Hanya saja diakui Suharsono acara pisah sambut di Kecamatan Pajangan belum terlaksana, karena adanya penolakan dari sejumlah warga tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya