Jogja
Senin, 7 Juli 2014 - 15:40 WIB

FLY OVER JOMBOR : Sengketa Tanah Ganggu Lalu Lintas Lebaran

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Fly over Jombor (JIBI/Harian Jogja/Gigih M Hanafi)

Harianjogja.com, JOGJA- Belum rampungnya sengketa ganti rugi pembebasan 19 kapling tanah proyek fly over Jombor dipastikan menganggu kelancaran lalu lintas arus mudik lebaran.

“Kami sarankan Dinas Perhubungan buat rekayasa lalu lintas,” ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY Arif Rahman Hakim kepada Harianjogja.com, Minggu (6/7/2014).

Advertisement

Misalnya, dengan mengalihkan kendaraan dari arah utara ke Jalan Palagan. Sebaliknya, dari arah Selatan melewati jalan kabupaten. Namun sayangnya, lebar kedua jalan tersebut sempit, sehingga malah berpotensi menimbulkan titik kemacetan baru ketika dilalui kendaraan dari dua arah sekaligus.

“Kecuali motor enggak masalah. Makanya kami usulkan bisa tidak kedua arus itu dibuat satu arah saat arus mudik dan balik,” kata Politisi PKS itu.

Ia juga menyarankan saat arus mudik, kendaraan dari arah barat mendapatkan prioritas melewati fly over, karena pada saat itu banyak pemudik dari Jawa Barat atau Jakarta yang melintas. Sebaliknya, kendaraan dari arah timur dilewatkan pada jalan normal di bawah. Begitupula saat arus balik tiba, fly over khusus dibuka untuk kendaraan dari timur. (Baca juga : FLY OVER JOMBOR : Kraton Serahkan Sultan Ground untuk Ganti Rugi)

Advertisement

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika DIY Budi Antono mengatakan fly over jombor itu dalam rencananya akan dibangun underpass barat ke timur sepanjang 300 meter. Masalahnya, underpass itu direncanakan baru selesai pada Desember. Ia mengatakan, pengerjaan yang dapat didahulukan cuma pegecoran jalan atas underpass sepanjang 112 meter. Area itu sekarang ditutup dari kendaraan.

“Namun H-7 lebaran nanti bisa sudah bisa dilalui kendaraan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif